Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tim Sukses (Timses) pasangan calon Syahrul-Rahma yang saat ini menang tipis di Pilwako Tanjungpinang berdasarkan Quick Count KPU setempat menyatakan siap digugat apabila pihak paslon (2) Lis-Maya ingin menempuh gugatan ke Mahkamah Agung.
Hal ini dikatakan oleh suami dari calon Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma yakni Agung Wiradarma yang juga Ketua Peradi di Kota Tanjungpinang.
“Apabila ada yang mau menggugat dengan hasil ini, kami siap hadapi hingga ke tingkat yang tertinggi yakni MK” tegasnya, Kamis (28/6).
Agung telah meminta bantuan kepada pihak Peradi pusat untuk memback up pihaknya apabila gugatan tersebut dilayangkan hingga tingkatan MK.
“Saya sudah minta bantuan Peradi pusat, dan mereka siap membantu,” katanya.
Selain itu, kata Agung, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya, juga telah mengerahkan seluruh simpatisan “Sabar” untuk memantau perhitungan suara hingga putusan resmi KPU keluar.
(M. Danu)