Rutan Tanjungpinang Over Kapasitas

Belladina
Rutan Tanjungpinang Over Kapasitas
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, mengungkapkan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di rutan tersebut telah melebihi kapasitas yang tersedia.

Rutan yang idealnya hanya mampu menampung 350 orang kini dihuni oleh 449 warga binaan. Mengalami overkapasitas sekitar 99 orang atau setara dengan 20 persen.

“Rutan ini mengalami kelebihan kapasitas sekitar 99 warga binaan. Kasus yang mendominasi antara lain narkotika, korupsi, dan kriminal umum,” ujar Yan, Kamis (26/12/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan alasan kenapa rutan hingga saat ini tidak dilakukan renovasi dan penambahan ruangan, karena bangunan tersebut masuk kedalam cagar budaya.

“Rutan Tanjungpinang ini berdirinya tahun 1867 dan masuk ke dalam cagar budaya yang memiliki kriteria khusus bila ingin ditingkatkan volumenya,” ujarnya.

“Minimalisir dan penguraian warga binaan kita ini ialah dengan program pemindahan ke lapas lapas yang ada di Kepulauan Riau, 2025 awal Januari nanti akan pindahkan sesuai masa pidana sekitar 30 orang,” tambahnya. (Mfz)

Editor: Ism

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini