RT di Tanjungpinang Keluhkan Keterlambatan Pembayaran Insentif

Muhammad Faiz
RT di Tanjungpinang Keluhkan Keterlambatan Pembayaran Insentif
Nasrun Ketua RT 3 RW 7 Kelurahan melayu kota piring. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Sejumlah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Tanjungpinang mengeluhkan keterlambatan pembayaran insentif bulanan yang seharusnya mereka terima.

Hingga kini, insentif untuk bulan Oktober dan November 2024 masih belum dicairkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang, dengan alasan defisit anggaran.

Ketua RT 03 RW 07 Kelurahan Melayu Kota Piring, Nasrun, menyatakan penundaan pembayaran ini sangat memberatkan para RT dan RW yang membutuhkan dana tersebut.

Sebab, insentif itu digunakan untuk menunjang operasional mereka sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat paling bawah.

Menurutnya, alasan pemko Tanjungpinang belum membayarkan insentif tersebut karena sedang mengalami defisit keuangan.

“Pemerintah berdalih lagi mengalami defisit,” kata Nasrun.

Lebih lanjut ia menjelaskan, setiap RT dan RW di Kota Tanjungpinang menerima insentif sebesar Rp600 ribu per bulan. Namun setelah dipotong BPJS dan pajak sebesar Rp560 ribu. Saat ini, total tunggakan yang harus dibayarkan mencapai Rp1,2 juta per RT/RW.

“Kami butuh sekali, berat kalau mengandalkan uang kami pribadi, kami mohon segera di bayarkan,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembayaran intensif RT RT.

“Dokumennya masih dilengkapkan, untuk jumlahnya tanyakan ke BPKAD,” singkatnya.

Kepala BPKAD Kota Tanjungpinang, Djasman hingga saat berita dimuat belum dapat dihubungi perihal tunda bayar insentif tersebut. (Mfz)

Editor: Ism

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *