
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Assesment terhadap 75 orang karyawan PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang resmi ditutup Senin (18/11) di Kampus STTI setempat.
Assesment itu ditutup oleh Staf Ahli Marzul Hendri dan Direktur PT. TMB BUMD Tanjungpinang Irwandi.
Dikonfirmasi LintasKepri.com, Selasa (19/11), di ruang kerjanya, Direktur PT. TMB BUMD Tanjungpinang Irwandi, menuturkan, hasil penilaian (assesment) ada di panitia dan belum sampai ke meja Direktur Utama (Dirut).
“Hasilnya belum kita dapatkan. Kita ingin rekomendasi assesment dalam waktu dekat cepat keluar. Mudah-mudahan diawal Desember sudah ada,” katanya.
Irwandi menegaskan, direksi tidak ikut campur soal assesment yang dilakukan oleh assessor berjumlah empat orang.
Tim assesment hanya memberikan rekomendasi soal penempatan jabatan untuk karyawan yang diassesment.
“Panitia juga bukan orang yang menempatkan karyawan pada suatu jabatan,” ungkap Irwandi.

Hasil rekomendasi dari tim assesment diberikan kepada Dirut selaku pimpinan dan diketahui Wali Kota Tanjungpinang selaku pemegang saham.
“Kita sebagai user. Mereka (tim assesment,-red) hanya merekomendasi. Contoh si A, B, C, D layak untuk di posisi A, B, dan C. Misalnya di posisi kepala divisikah, kepala bagiankah, atau di koordinatorkah,” tutur Irwandi.
Idealnya, kata dia, Dirut dan Direktur yang menempatkan karyawan pada posisi suatu jabatan berdasarkan rekomendasi tim assesment.
Irwandi menegaskan, karyawan yang mendapatkan jabatan berdasarkan kemampuan bukan karena faktor like and dislike (suka atau tidak suka).
“Kita ingin profesional. Ini perusahaan pelat merah. Kami selaku direksi ingin berlari kencang dan seirama,” tutupnya.
Sebelumnya, 75 orang karyawan PT. TMB BUMD Kota Tanjungpinang mengikuti assesment selama tiga hari dimulai Sabtu (16/11) hingga Senin (18/11) di Kampus STTI Jalan Pompa Air.
(dar)