Resahkan Warga, Dua Warnet Terancam Ditutup

Avatar
Satpol PP bersama Polsek Tanjungpinang Pinang Timur saat menertibkan dua warnet di Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah yang meresahkan warga.
Satpol PP bersama Polsek Tanjungpinang Pinang Timur saat menertibkan dua warnet di Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah yang meresahkan warga.
Satpol PP bersama Polsek Tanjungpinang Pinang Timur saat menertibkan dua warnet di Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah yang meresahkan warga.
Satpol PP bersama Polsek Tanjungpinang Pinang Timur saat menertibkan dua warnet di Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah yang meresahkan warga.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Jet Warnet dan warnet dekat jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) yang ditertibkan oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang dibantu Polsek Tanjungpinang Timur pada Minggu (26/2) pagi tadi, hasilnya ditemukan melanggar aturan yang telah ditetapkan. Warnet tersebut pun terancam ditutup jika tidak melengkapi izinnya.

Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, Irianto mengatakan, dari hasil kegiatan anggotanya tersebut menemukan pelanggaran.

“Warnet itu tidak memiliki izin. Saat ini kami sampaikan untuk melengkapi izinnya, jika tidak kita tutup paksa” tegas Irianto.

Tenggang waktu untuk pengurusan izin usaha warnet tersebut, lanjut Irianto, diberikan dalam waktu 1×24 jam.

“Jika besok masih tidak mengurus izinnya, maka akan kita segel untuk dua warnet tersebut,” tegasnya.

Penertiban ini, kata Irianto berdasarkan laporan dari masyarakat yang menilai aktifitas warnet tersebut meresahkan.

Bahkan beberapa waktu lalu, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri melaporkan aktifitas warnet di wilayah Kota Tanjungpinang diduga menyalahi aturan.

M Faizal Ketua KPPAD Kepri belum lama ini mengatakan bahwa penyumbang kejahatan terhadap anak salah satunya adalah warnet.

“Penyumbang kejahatan terhadap anak itu adalah warnet yang tidak selektif terhadap konsumennya,” ungkap Faizal belum lama ini.

Komisi I DPRD Tanjungpinang mendukung dan mengapresiasi pihak Polsek Tanjungpinang Timur yang mengambil tindakan tegas menutup dua warnet hari ini yaitu Jet Warnet dan warnet dekat jalan bandara tersebut.

“Selama ini kami sering menerima keluhan dari orang tua murid dan masyarakat tentang keberadaan warnet yang sudah meresahkan itu. Bahkan hasil audiensi dengan KPPAD Kepri di dewan baru-baru ini penyebab meningkatnya permasalahan anak bersumber dari warnet. Anak mencuri karena perlu uang untuk ke warnet. Anak-anak melakukan asusila setelah diusut karena nonton di warnet. Anak malas/bolos sekolah karena asik di warnet,” papar Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu, Minggu.

Sementara itu, pemilik warnet tersebut belum berhasil dimintai tanggapannya terkait praktek usaha tanpa izin tersebut.

(Suaib)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini