Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Sekretariat Daerah menggelar Rembuk Stunting Tingkat Provinsi pada Selasa (6/5/2025).
Kegiatan yang bertujuan mengoptimalkan strategi pencegahan dan percepatan penurunan stunting ini digelar secara hybrid dari Balairung Raja Ali Kelana, Lantai 4 Gedung Daeng Celak, Kantor Gubernur Kepri, Dompak.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 901 Tahun 2022.
Melalui rembuk ini, pemerintah provinsi mendorong penguatan sinergi lintas sektor agar program penanganan stunting lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Mengusung tema “Optimalisasi Strategi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting untuk Mewujudkan SDM yang Berkualitas, Berdaya Saing dan Merata”, acara ini diikuti oleh seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari kabupaten/kota se-Kepri, baik secara luring maupun daring.
Acara dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta, membahas pentingnya penguatan SDM kesehatan sebagai salah satu kunci utama penanganan stunting.
“Data 2024 menunjukkan bahwa kita hanya memiliki 640 ribu tenaga kesehatan untuk melayani 282 juta penduduk Indonesia. Ini menjadi tantangan besar. Oleh karena itu, Kemendagri bersama Kemenkes, Kemenpan RB, dan BKN sedang mendorong penguatan SDM kesehatan, termasuk melalui kebijakan baru yang segera akan dikeluarkan,” tegasnya.
Sesi kedua diisi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Moh. Bisri. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dari semua elemen masyarakat, mulai dari tingkat keluarga hingga pemerintahan.
“Rembuk ini bukan sekadar formalitas. Ini wadah curah pendapat lintas sektor untuk menyatukan strategi yang bisa diterapkan secara konkret. Jika semua pihak bergerak—dari keluarga, RT, RW, desa, hingga pemerintah pusat—maka stunting bukan hanya bisa dikurangi, tapi bisa dihapus,” ujarnya.
Ketua pelaksana kegiatan, Kabid Pengendalian Penduduk dan KB Dinas P3AP2KB Kepri, Sandra Liza, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga didukung oleh Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Keluarga Berencana (DAK BOKB) tahun 2025.
“Rembuk Stunting ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Perpres 72 Tahun 2021, yang menekankan pentingnya koordinasi di semua tingkat pemerintahan. Dana DAK BOKB ini kami manfaatkan untuk memperkuat peran TPPS agar koordinasi lintas sektor bisa berjalan efektif sampai ke level terbawah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, keberhasilan penurunan stunting sangat bergantung pada konsistensi langkah dan kesamaan persepsi antar pemangku kepentingan di lapangan.
Pemerintah Provinsi Kepri menegaskan komitmennya dalam menangani stunting secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Melalui Rembuk Stunting ini, diharapkan terbangun gerakan bersama yang kuat, mulai dari penataan program hingga implementasi di lapangan.
“Harapan kami, penanganan stunting di Kepri bisa semakin efektif, menyentuh akar persoalan, dan mencetak generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tutup Sandra.(Mzn)






