Lintas Kepri

Infromasi

RAPBD-P Natuna TA 2019 Meningkat Sebesar Rp 1,31 Triliun

Agu 21, 2019
Wakil Ketua I DPRD Natuna Hadi Candra saat memimpin sidang.
Wabup Ngesti saat menyerahkan Nota RAPBD-P 2019 kepada pimpinan DPRD Natuna.
Wabup Ngesti saat menyerahkan Nota RAPBD-P 2019 kepada pimpinan DPRD Natuna.

Natuna, LintasKepri.com – Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2019.

Pidato pengantar RAPBD-P tersebut disampaikan melalui rapat Paripurna DPRD Natuna, jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, Ranai. Bertindak sebagai pemimpinan rapat adalah Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra.

Tampak hadir Ketua II DPRD Natuna, Daeng Amhar, sejumlah anggota DPRD Natuna, para FKPD, para Asisten, OPD, tokoh masyarakat, alim ulama dan pimpinan organisasi kepemudaan, pimpinan partai politik dan masyarakat lainnya.

Tampak Anggota DPRD Natuna, Jarmin Sidik dan Yohanis, saat mengikuti sidang paripurna.
Tampak Anggota DPRD Natuna, Jarmin Sidik dan Yohanis, saat mengikuti sidang paripurna.

Wakil Bupati Ngesti Yuni Suprapti mengatakan penyampaian pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD-P ini merupakan hal penting untuk dilakukan dari seluruh rangakaian proses perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun 2019.

Kebijakan Perubahan APBD ini mengacu pada pasal 316 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2014 dan pasal 51 Peraturan Pemeintah nomor 58 tahun 2005 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 adalah sebesar Rp 1,31 Triliun. Yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp. 1,13 Triliun.

Wakil Ketua I DPRD Natuna Hadi Candra saat memimpin sidang.
Wakil Ketua I DPRD Natuna Hadi Candra saat memimpin sidang.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan ini kata Ngesti dialokasikan sebesar Rp. 99,80 Miliar. Kemudian Dana Perimbagan dialokasikan sebesar Rp. 1,03 Triliun. Dan Lain-lain pendapatan yang sah di anggarakan sebesar Rp. 180,99 Miliar.

Belanja tidak langsung pada APBD-P ini kata Ngesti dianggarkan sebesar Rp. 567,94 Miliar. Sedangkan belanja langsung ujar Ngesti di anggarkan sebesar Rp. 809,75 Miliar.

Dari sisi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 tambah Ngesti Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) setelah dilakukan audit BPK terhadap laporan keuangan tahun 2018 adalah sebesar Rp. 68,97 Miliar.

Anggota DPRD Natuna, Eri Marka alias Buyung.
Anggota DPRD Natuna, Eri Marka alias Buyung.

“Dengan demikian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Natuna tahun 2019 sebesar Rp. 1,31 Tiliun,” kata Ngesti.

Setelah menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2019 selanjutnya diserahkan buku Ranperda APBD-P oleh Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti kepada Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra.

Hadi Candra mengatakan, selanjutnya Ranperda APBD-P Kabupaten Natuna tahun anggaran 2019 ini akan disahkan menjadi Peraturan Daerah. (Red)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *