Rahma Ngebet Ganti Sekda, Legislator Sudah Dengar Kabar Surat Pernyataan Teguh Ahmad Syafari yang Diduga Dibuat Paksa

Avatar
Wali Kota Tanjungpinang Rahma (kiri) dan Sekda Teguh Ahmad Syafari (kanan).
Wali Kota Tanjungpinang Rahma (kiri) dan Sekda Teguh Ahmad Syafari (kanan).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Dicky Novalino, menyoroti Wali Kota Tanjungpinang Rahma yang ngebet mengganti Teguh Ahmad Syafari dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Dicky menilai, Rahma sangat terburu-buru dalam mengambil tindakan. Seharusnya, Rahma dapat bersabar dan mengutamakan hal lain.

“Salah satunya ya utamakan dulu pengisian Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang saat ini masih dijabat Pelaksana tugas (Plt),” ujar Dicky kepada LintasKepri, Jumat (26/3).

Menurutnya, saat ini lebih penting pengisian Kepala OPD yang masih kosong dari pada mengganti Sekda. Apalagi, hingga saat ini DPRD melihat Teguh Ahmad Syafari sebagai pejabat profesional, belum ada kesalahan yang fatal.

“Saat ini kita tidak melihat maupun mendengar kesalahan pak Teguh. Beliau sangat bagus. Jikalau ada kesalahan, ayo kasih tahu kami. Biar kita evaluasi,” tegas Dicky.

Dicky menambahkan, jika Teguh ada membuat kesalahan, sudah pasti akan dievaluasi terlebih dahulu selama 3 bulan. Saat evaluasi tidak ada perubahan, maka Sekda bisa diganti.

“Tapi sampai saat ini tidak ada kita mendengar (kesalahan Teguh). Jadi jangan begini. Jangan mengganti karena faktor kurang suka,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Anggota DPRD Tanjungpinang, Dicky Novalino. Foto: Ist (sebelum pandemi COVID-19).

Dicky juga menuturkan bahwa dua minggu yang lalu, sudah mendengar kabar kalau Teguh diduga dipaksa Rahma untuk membuat surat pernyataan.

“Sudah lama itu bang. Kejadiannya sekitar 2 minggu lalu kalo tak salah,” katanya.

Dicky meminta agar Rahma saat ini fokus pengisian jabatan Kepala OPD yang kosong. Kemudian juga fokus pengisian jabatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

“Yang lain dikesampingkan dulu. Kasihan masyarakat yang ditonton kan hal seperti ini. Fokus dulu untuk mengisi jabatan kepala OPD yang kosong dan proses pemilihan wakil wali kota,” tutupnya.

Sebelumnya, kabar pergantian Sekda Kota Tanjungpinang sudah menyebar cepat di masyarakat. Ditambah lagi surat pernyataan atas nama Sekda Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari yang bersedia untuk dilakukan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Surat pernyataan pun beredar.

Ada 3 poin di dalam surat itu. Pada poin 1, Teguh menyatakan bersedia atau tidak bersedia mengikuti seluruh tahapan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Tanjungpinang.

Di poin 2 bersedia menerima segala hasil keputusan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Tanjungpinang.

Kemudian, pada poin 3 tidak akan menuntut maupun menggugat hasil keputusan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Tanjungpinang.

Surat mengetahui Wali Kota Tanjungpinang Rahma. Dalam surat pernyataan terlihat materai Rp10 ribu dan belum dibubuhi tanda tangan. Surat atas nama Teguh Ahmad Syafari berikut NIP.

Surat pernyataan atas nama Sekda Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari yang bersedia untuk dilakukan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Foto: sumber LintasKepri.com.

Saat LintasKepri mencoba mengonfirmasi Teguh, pesan singkat yang dilayangkan belum direspon.

Berdasarkan informasi, Sekda Teguh diduga dipaksa untuk menandatangani surat itu.

“Dipaksa ttd (tanda tangan). Sekda kabarnya tak mau,” ujar sumber LintasKepri, Jumat (26/3).

Sebelumnya juga, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Arif Fadillah, menuturkan, beberapa waktu lalu Wali Kota Tanjungpinang Rahma telah datang kepadanya untuk berkonsultasi dalam rangka mengganti Sekda.

“Iya benar, kemarin bu Rahma ada bicara kalau mau ganti Sekda,” ujarnya kepada LintasKepri, Kamis (25/3).

Arif menjelaskan, dalam aturan memang diperbolehkan untuk mengganti Sekda. Namun, penggantian Sekda juga mempunyai syarat. Salah satunya sudah menjabat selama 2 tahun.

“Salah satu syarat dari Mendagri sudah 2 tahun menjabat baru bisa diganti. Kalau pak Teguh baru setahun. Belum bisa dia (Rahma) mengganti pak Teguh,” tegasnya.

(san/dar)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini