Tanjungpinang, LintasKepri.com – Rahma yang maju dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang tahun ini, sebagai pendamping Syahrul, merasa dizolimi atas polemik pengunduran dirinya dari anggota DPRD Tanjungpinang dan juga dari partai lamanya yakni PDI Perjuangan.
Rahma merasa dizolimi dikarenakan partai lamanya yakni PDIP mengajukan surat perubahan alat kelengkapan dewan tertanggal 4 Januari lalu dengan tidak memasukan namanya yang saat itu masih berstatus anggota DPRD Tanjungpinang.
“Saya merasa sangat dizolimi dengan perkataan adanya pernyataan bahwa saya tidak taat hukum terkait pengunduran saya ini. Toh saya kan sudah mengajukan pengunduran diri melalui partai yang sudah saya antar langsung ke kantor DPC PDIP setempat,” tegasnya.
Rahma juga memperlihatkan surat permohonan perubahan alat kelengkapan dewan dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut yang berisi namanya sudah tidak ada lagi didalam daftar keanggotaan dewan kota.
“Secara aturan saya mundur setelah resmi ditetapkan KPU sebagai salah satu calon Wakil Walikota Tanjungpinang. Saya mundur dari lembaga DPRD tanggal 13 Januari. Sedangkan SK ini sudah terbit sebelum saya mundur. Artinya lembaga DPRD mengakui saya sudah tidak lagi sebagai anggota dewan kota,” paparnya.
(M. Danu)