Pulau Penyengat Dikunjungi Wamenko Polhukam dan Plt Wakajagung, Bahas Warisan Budaya dan Sejarah Bangsa

Pulau Penyengat Dikunjungi Wamenko Polhukam dan Plt Wakajagung, Bahas Warisan Budaya dan Sejarah Bangsa. Foto: Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pulau Penyengat, salah satu situs sejarah penting di Tanjungpinang, menerima kunjungan dari dua pejabat tinggi negara pada Senin (28/7/2025).

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polhukam) RI Letjen TNI (Purn) Lodewick Freidrich dan Plt Wakil Jaksa Agung RI Asep Nana Mulyana menyempatkan waktu untuk menelusuri jejak peradaban Melayu di pulau bersejarah ini.

Kunjungan ini didampingi Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, bersama jajaran Kejati dan Kejari Kepri.

Rombongan mengunjungi sejumlah lokasi, seperti Masjid Raya Sultan Riau, makam Raja Ali Haji, makam Engku Puteri Raja Hamidah, hingga Rumah Perdamaian Adhyaksa yang berdampingan dengan Balai Adat Melayu.

Mereka juga berkunjung ke Sumur Perigi Tua, yang secara simbolis dipercaya masyarakat sebagai tempat penyucian diri.

Gubernur Ansar Ahmad menyebut Pulau Penyengat bukan hanya warisan daerah, tapi bagian penting dari sejarah nasional.

Ia menekankan peran besar tokoh seperti Raja Ali Haji dalam perkembangan bahasa dan identitas kebangsaan Indonesia.

“Pulau Penyengat adalah pusaka bangsa. Kita punya tanggung jawab bersama untuk menjaganya,” ujar Gubernur Ansar.

Letjen TNI (Purn) Lodewick Freidrich menyatakan apresiasinya terhadap upaya pelestarian budaya di Kepri.

Ia menekankan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk nyata penghargaan terhadap jejak sejarah dan semangat kebangsaan yang hidup di Pulau Penyengat.

“Ini bukan kunjungan seremonial. Penyengat adalah simbol kuat dari kebhinekaan dan jati diri bangsa,” katanya.

Senada dengan itu, Asep Nana Mulyana menilai Pulau Penyengat sebagai ruang pembelajaran penting tentang hukum adat dan kearifan lokal.

Ia menyebut keberadaan Rumah Perdamaian Adhyaksa sebagai contoh pendekatan hukum restoratif yang berbasis budaya.

“Budaya dan hukum saling menguatkan dalam membentuk masyarakat yang adil dan beradab,” ujarnya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini