Pulau Pekajang Sah Milik Kepri, Pemprov Tegaskan Status Wilayah Berdasarkan Hukum

Lintaskepricom
Pulau Pejang, Kabupaten Lingga. Foto: Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan bahwa Pulau Pekajang, yang berada di wilayah administratif Kabupaten Lingga, secara sah dan tidak terbantahkan merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau.

Penegasan ini disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kepri, TS Arief Fadillah, dalam pernyataan resmi di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

“Status Pulau Pekajang secara hukum dan administratif sudah sangat jelas. Pulau ini berada dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Arief.

Arief menjelaskan, status Pulau Pekajang didukung oleh beberapa dasar hukum nasional yang memperjelas kedudukannya:

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, yang secara resmi memisahkan wilayah Kepri dari Provinsi Riau.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga di Provinsi Kepri, yang secara eksplisit menyebutkan Pulau Pekajang sebagai bagian dari Kabupaten Lingga.

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan Pulau Pekajang sebagai bagian dari Kabupaten Lingga, dengan kode wilayah 21.04.40442 dan koordinat 01°09’33.01” LS / 105°17’47.76” BT.

Lebih lanjut, Arief menegaskan bahwa kehadiran negara di Pulau Pekajang bukan sekadar administratif, tetapi nyata dalam bentuk pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi Kepri dan Kabupaten Lingga telah menjalankan fungsi pemerintahan secara aktif sejak awal pembentukan.

“Kini telah terbentuk Desa Pekajang. Kepala desanya dipilih langsung oleh masyarakat dan berasal dari Lingga. Ini bukti bahwa sistem pemerintahan berjalan,” ungkapnya.

Sejumlah infrastruktur penting juga telah dibangun, mulai dari sekolah dasar, SMP, hingga SMA kelas jauh, guna menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat setempat.

Meski berdiri kokoh pada dasar hukum, Arief menekankan bahwa Pemprov Kepri tetap menjunjung tinggi hubungan baik antarprovinsi, terutama dengan Provinsi Bangka Belitung, yang beberapa waktu terakhir santer dikaitkan dengan isu batas wilayah tersebut.

“Kami ingin menjaga hubungan baik dan tidak menginginkan masalah ini berkembang menjadi riak yang tidak perlu,” tegasnya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini