PT. Parma Bumi Samudera Gelar Konsultasi Publik Terkait Studi AMDAL Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Desa Numbing

Belladina
PT. Parma Bumi Samudera menggelar kegiatan konsultasi publik di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Jum'at (1/8/2025). Foto: Dok PT Parma Bumi Samudera.
PT. Parma Bumi Samudera menggelar kegiatan konsultasi publik di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Jum'at (1/8/2025). Foto: Dok PT Parma Bumi Samudera.

Lintaskepri.com, Bintan – PT. Parma Bumi Samudera menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik terkait Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana Pengelolaan Hasil Sedimentasi, yang bertempat di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Jum’at (1/8/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh Ganes Li Direktur PT. Parma Bumi Samudera dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan penting di wilayah tersebut. Turut hadir dalam kesempatan ini Kepala Desa Numbing, Herry Yudhosantoso, Camat Bintan Pesisir, Kapolseksub Sektor, Babinkamtibmas, serta perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau, dan tokoh-tokoh masyarakat setempat termasuk RT/RW dan para sesepuh desa.

Dalam sambutannya, Direktur PT. Parma Bumi Samudera menegaskan komitmen perusahaan untuk mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Melalui forum konsultasi publik ini, kami ingin memastikan bahwa rencana kegiatan pengelolaan hasil sedimentasi dilakukan secara transparan, memperhatikan aspek lingkungan, serta memperhitungkan masukan dari masyarakat,” ujarnya.

Konsultasi publik ini merupakan bagian dari proses studi AMDAL yang wajib dilakukan dalam setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Dalam sesi diskusi, berbagai masukan, tanggapan, dan kekhawatiran masyarakat ditampung sebagai bagian penting dari penyusunan dokumen AMDAL yang akan menjadi dasar pengambilan keputusan oleh pemerintah dan perusahaan.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kelautan dan Perikanan menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan dan sosial perusahaan, serta mengingatkan agar setiap langkah pengelolaan sedimentasi harus mengikuti kaidah-kaidah teknis yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, mencerminkan semangat kolaboratif antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir serta mendukung pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab. (*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini