Lintaskepri.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri langsung prosesi penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, mulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, lalu diteruskan kepada CEO Danantara, dan akhirnya kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Menurut Presiden Prabowo, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal di kawasan konsesi PT Timah.
“Pagi ini saya ke Bangka untuk menyaksikan langsung penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melanggar hukum,” ujar Presiden Prabowo.
Aset yang diserahkan kepada PT Timah Tbk mencakup berbagai barang bernilai tinggi, di antaranya 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer), 94,47 ton crude tin dalam 112 balok, 15 bundle aluminium (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton), 29 bundle logam timah Rfe (29 ton), 1 unit mess karyawan, 53 unit kendaraan, 22 bidang tanah seluas 238.848 m², 195 unit alat pertambangan, 680.687,6 kg logam timah serta 6 unit smelter.
Selain aset fisik, terdapat juga uang tunai yang disetorkan ke kas negara dalam berbagai mata uang, yaitu Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000 serta AUD1.840.
Presiden menyebut nilai total aset yang disita mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk potensi besar dari logam tanah jarang (rare earth/monasit).
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6–7 triliun. Tapi monasit yang belum diurai bisa jauh lebih besar nilainya, bahkan hingga 200 ribu dolar per ton,” jelasnya.
Presiden Prabowo mengungkapkan, total kerugian negara akibat pertambangan ilegal di kawasan PT Timah diperkirakan mencapai Rp300 triliun.
Angka tersebut mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan, dari enam perusahaan saja kerugiannya mencapai Rp300 triliun. Ini harus dihentikan,” tegas Presiden.(*)






