Tanjungpinang, LintasKepri.com – Spesialis jambret berinisial Y, warga Perumahan Bukit Galang Permai, diringkus Satreskrim Polres Tanjungpinang setelah berusaha mencoba melakukan aksinya di Jalan Lembah Merpati Kilometer 11, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kamis (23/7) pukul 00.45 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, mengungkapkan, Y sudah melakukan jambret sebanyak 8 kali dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda-beda.
“Sudah 8 kali melakukan aksinya. TKP berada di Tanjungpinang dan Bintan. Aksi terakhir berhasil digagalkan,” tuturnya.
Pelaku pernah beraksi di Jalan Raya Kilometer 14 arah Tanjung Uban sebanyak 2 kali, Jalan Raya Kilometer 17 arah Kawal sebanyak 1 kali, Jalan Raya Kilometer 11 Hanaria sebanyak 1 kali.
Kemudian, Jalan Raya Kilometer 14 Vihara sebanyak 1 kali, Jalan Raya Kilometer 8 depan RSUD RAT sebanyak 1 kali dan di Jalan Lembah Merpati Kilometer 11 sebanyak 2 kali.
Untuk TKP terakhir, sambung Rio, Y berusaha mengambil tas sandang warna biru milik korban PDN di Jalan Lembah Merpati Kilometer 11. Namun, korban berteriak dan warga setempat berhasil mengamankan pelaku.
“Korban baru pulang dari RM Bude Payung di daerah Kilometer 5 atas hendak pulang ke rumah di Jalan Lembah Merpati. Sesampainya di dekat Hotel Aston, tiba-tiba datang dari arah belakang sebelah kiri korban seseorang yang menggunakan sepeda motor Jupiter Z menarik tas sandang milik korban sampai terjatuh,” papar Rio.
Untuk barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z warna Hitam Biru yang digunakan pelaku, tas pinggang warna hitam milik pelaku berisi sajam jenis pisau dompet dan handphone, terakhir tas sandang warna biru milik korban.
“Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Rio.
(san)