Lintas Kepri

Infromasi

Polres Natuna Berhasil Amankan 22 Ikat Petasan dari Pedagang

Jun 12, 2018
Tim Gabungan Polres Natuna saat melakukan pendataan terhadap pedagang petasan di Ranai.
Tim Gabungan Polres Natuna saat melakukan pendataan terhadap pedagang petasan di Ranai.
Tim Gabungan Polres Natuna saat melakukan pendataan terhadap pedagang petasan di Ranai.

Natuna, LintasKepri.com – Guna untuk menciptakan suasana nyaman dan tenteram bagi umat Muslim saat melaksanakan Malam Takbir dan sholat Idul Fitri 1439 Hijriyah (2018), Tim gabungan dari Polres Natuna yang dipimpin Kanit IV Satintelkam Polres Natuna, Bripka Nanang Firmanto dan 8 orang personel Polres Natuna, yang terdiri dari 4 personel Satintelkam, 3 personel Satreskrim dan 2 personel Satsabhara Polres Natuna, menggelar operasi pendataan dan pengecekan pedagang petasan dan kembang api di sekitar kota Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Minggu (10/06/2018) malam, sekitar pukul 20.00 – 23.00 wib

Satintelkam Polres Natuna, Bripka Nanang Firmanto mengatakan, bahwa pihaknya mengajak para pedagang agar tidak menjual petasan yang berukuran diatas dua (2) Inch yang dapat membahayakan diri mereka sendiri, maupun orang lain yang berdampak kepada Sitkamtibmas diwilayah Hukum Polres Natuna.

Gelar Operasi Cipkon Polres Natuna tersebut berhasil menemukan sejumlah petasan berdaya ledak rendah, namun tidak ditemukan kembang api berukuran diatas 3 inch.

Tampak seorang anggota polisi tengah memeriksa petasan milik pedagang.
Tampak seorang anggota polisi tengah memeriksa petasan milik pedagang.

”Tim berhasil mengamankan 19 ikat petasan jenis korek api dan 3 ikat petasan jenis smoke spontan,” ujar Nanang, seperti dilansir dari batamtimes.com.

Adapun lokasi dan data para pedagang sebagai berikut, 1.Nama Zaki TTL, Serasan, 27 Februari 1988, lokasi : Jl. Pramuka Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna, hasil ditemukan 4 ikat petasan jenis korek api Distributor, Toko ABC Jl. Kapuas Pontianak Kalimantan Barat.

2. Sabar, Lokasi Jl. Pramuka Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna, ditemukan 2 ikat petasan jenis korek api, distributor Jakarta.

3.Sidik, warga Ranai alamat Jl. Pramuka Kec. Bunguran Timur, ditemukan 1 ikat petasan jenis korek api, distributor Toko ABC Jl. Kapuas Pontianak Kalimantan Barat.

4. Ucok, lahir Pontianak, 27 Maret1981 Alamat Jl. Pramuka Kec. Bunguran Timur, ditemukan 1 ikat petasan jenis korek api, distributor, toko ABC Jl. Kapuas Pontianak Kalimantan Barat.

5. Boy, lahir di Dumai, 17 Oktober 1980 Alamat jalan Pramuka Kec. Bunguran Timur, ditemukan 1 ikat petasan jenis korek api Distributor, toko ABC jalan Kapuas Pontianak Kalimantan Barat.

6. Firdaus lahir Pontianak, 21 Agustus 1972 Alamat jalan DKWM Benteng Kec. Bunguran Timur, ditemukan 1 ikat petasan jenis korek api. Distributor, toko ABC jalan Kapuas Pontianak Kalimantan Barat.

7. Dayat lahir, Pontianak, 23 Agustus 1980, alamat jalan DKWM Benteng Kec. Bunguran Timur, ditemukan 4 ikat petasan jenis korek api Distributor toko ABC jalan Kapuas Pontianak Kalimantan Barat. 8.Meki lahir, Pemangkat, 09 Mei Alamat jalan Soedirman Kec. Bunguran Timur, ditemukan 2 ikat petasan jenis korek api Distributor Jakarta.

8. Erik, lahir Pontianak alamat jalan Soedirman Kec. Bunguran Timur, ditemukan 3 ikat petasan jenis korek api dan 3 ikat petasan jenis color smoke distributor Jakarta. 9. Fat lahir, Padang, 28 Mei 1977 alamat Pramuka Kec. Bunguran Timur, Nihil distributor Jakarta

Menurut Nanang, hasil pendataan dan pengecekan terhadap para pedagang tidak ada ditemukan petasan yang berukuran diatas dua (2) Inch, dan memiliki efek ledakan yang berisi lebih dari dua puluh (20) gram mesiu, sesuai dengan Perkap Nomor 17 tahun 2017 pasal 14 tentang tentang perizinan pengamanan, pengawasan dan pengendalian bahan peledak komersil (Handak).

”Dengan digelarnya operasi petasan ini warga masyarakat di kota Ranai, merasa aman dan nyaman serta dalam melaksanakan ibadah dapat berjalan dengan tenang dan khusuk,” sebut Nanang.

Dia mengakui selama kegiatan operasi cipta kondisi berlangsung situasi aman terkendali.

Editor : Erwin Prasetio

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *