Tanjungpinang, LintasKepri.com – Polsek Tanjungpinang Timur berhasil menangkap dua orang karyawan Supermarket Al Baik yaitu Ag dan S yang diduga menggelapkan uang sebesar Rp8 miliar.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin, ditemui di kantornya menuturkan, penangkapan terhadap pelaku penggelapan uang swalayan tersebut dari tindak lanjut atas laporan bos Al Baik, Muhammad Zulkamirullah.
“Kita amankan dua orang karyawan Al Baik atas laporan dari pak Haji Zulkamirullah beberapa waktu lalu,” katanya, Sabtu (15/8).
Saat ini penyidik sudah menahan pelaku di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Timur. Dan saat ini pula sedang memeriksa secara intensif terhadap dua pelaku tersebut.
“Saat ini kita belum tahu modus dan sejak kapan mereka gelapkan uang Al Baik. Sedang dalam pengembangan,” kata Firuddin.
Kepolisian juga telah meminta keterangan terhadap beberapa karyawan Al Baik lainnya.
“Sudah beberapa juga karyawan kita panggil. Nanti kalau ada perkembangan kita kasih tahu,” tutur Firuddin.
(san)