Lintas Kepri

Inspirasi Masyarakat Kepri

Polisi Selidiki Akun Penyebar Fitnah Terhadap Putra Walikota Tanjungpinang

Feb 19, 2019
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepolisian Tanjungpinang mulai menyelidiki dua akun facebook yang diduga menyebar fitnah terhadap putra Walikota Tanjungpinang M. Apriyandy.

Dua akun itu atas nama Anna Paramadina dan Yanda Alfian.

Anna Paramadina memposting sebuah tulisan di grup Wajah Kepri, dan Yanda Alfian memposting sebuah tulisan di grup Info Pinang belum lama ini.

“Proses lidik sedang berjalan, segera memanggil saksi-saksi yang terkait dengan aduan tersebut. Akun tersebut diselidiki apakah asli atau abal abal. Jika mengetahui ada info, mohon kerjasamanya,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie, Selasa (19/2).

Akun Anna Paramadina.
Akun atas nama Anna Paramadina.

Dia menjelaskan, 14 Februari 2019 lalu, M. Apriyandy telah membuat laporan dalam bentuk pengaduan. Efendri Alie membantah kabar bahwasanya polisi enggan merespon laporan pengaduan yang dilayangkan putra Walikota Tanjungpinang tersebut.

“Ada kesan katanya polisi gak respon, Hoax tuh. Bukan gak direspon. Tapi sedang proses,” tegasnya.

Terpisah, M. Apriyandy secara tegas berharap kepada polisi agar menindaklanjuti persoalan ini. Dirinya juga telah menghubungi Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi.

Akun atas nama Yanda Alfian.
Akun atas nama Yanda Alfian.

“Saya berharap kepada pihak kepolisian bisa cepat merespon dan menindaklanjuti laporan pengaduan yang saya buat itu,” tegasnya.

Apriyandy mengaku resah dengan pembuat berita bohong (hoax).

“Saya yakin polisi akan bertindak sesuai dengan kewajibannya agar pelaku segera ditangkap dan menimbulkan efek jera,” katanya.

(dar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *