
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Guna menciptakan kondisi aman, tim gabungan Polres Tanjungpinang bersama Polres Bintan, menggelar razia perbatasan Tanjungpinang dan Bintan, Jum’at (4/3), mulai dari pukul 22.00 hingga Pukul 01.00 WIB dinihari.
Seluruh petugas dibagi menjadi dua tim, tim satu dan tim dua. Tim satu menyisir wilayah Lintas Barat di perbatasan Kilometer 16 Kabupaten Bintan. Sementara, tim dua menyisir sejumlah lokasi dalam Kota Tanjungpinang, seperti di Jalan Wiratno depan Mall Ramayana dan Jalan Bakar Batu depan Kantor PLN.
Petugas melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan roda empat yang melintas di lokasi jalan tersebut. Selama satu jam petugas menggelar razia, tidak menemukan target yang dicurigai membawa barang terlarang.
“Target kita hanya memeriksa Senjata Tajam (Sajam), Bahan Peledak (Handak) serta barang Narkotika Berbahaya (Narkoba),” kata Kompol Sujoko ketika dikonfirmasi LintasKepri.com disela-sela kegiatan selaku pimpinan razia di Jalan Wiratno.
Pantauan media ini dilapangan jelang gelar razia, petugas menggelar upacara bersama (apel)bersama di halaman Polres Tanjungpinang. Namun usai razia, petugas langsung pulang kerumah masing-masing tanpa melakukan apel penutup kegiatan seperti biasanya. (Aliasar)