Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan penemuan jenazah yang mengapung di Pelantar 1 apakah korban pembunuhan atau bunuh diri.
“Hasil dari otopsi yang dilakukan oleh tim forensik terdapat banyak air didalam paru-paru jenazah,” ucap Iqbal, Sabtu (16/5).
Jenazah yang ditemukan itu bernama Hin Tjuan (63). Jenazah ditemukan mengapung di laut pada Rabu (13/5).
Polisi menerima informasi adanya mayat mengambang dari seorang kapten speedboat.
Polisi langsung melakukan evakuasi dan terlihat ada luka di bagian kepala jenazah, mengeluarkan darah, terikat kawat pada saat ditemukan.
AKBP Muhammad Iqbal menilai, beberapa luka dan memar di tubuh jenazah berkemungkinan terbentur sisa-sisa pancang bangunan lama di pelabuhan Pelantar 1.
Pihaknya menemukan fakta baru berupa surat wasiat di rumah korban.
“Kita temukan surat wasiat di rumah korban yang isinya curahan hati karena stres akibat tuntutan ekonomi di tengah wabah COVID-19,” katanya.
Hingga saat ini, tegas Iqbal, polisi terus melakukan pendalaman kasus sembari mencari bukti-bukti lain.
“Untuk menyimpulkan apakah kasus ini pembunuhan atau bunuh diri,” katanya.
Selain itu, istri almarhum juga sudah melapor ke polisi bahwa suaminya itu tidak pulang ke rumah sejak Selasa (12/5).
(cho)