Polemik Pengunduran Diri Akib, Dewan Tunggu Walikota Tanjungpinang “Buka-Bukaan”

dprd kota panjang
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga.
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan sangat senang jika Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah berani buka-bukaan terkait permasalahan internal yang menyebabkan Abdul Kadir Ibrahim biasa disapa Akib meminta mundur dari jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tanjungpinang.

“Kalau pak wali ingin buka-bukaan, saya secara pribadi orang yang paling gembira. Sangat menantikan keterbukaan. Itulah yang kami harapkan dari awal,” tegas Ade Angga usai menghadiri halal bihalal PKS bersama masyarakat di salah satu hotel Tanjungpinang, Minggu (30/7).

Perihal jika ada permasalahan internal di DPRD Tanjungpinang dengan Akib, Politisi Partai Golkar ini menuturkan tidak mengetahui. Hanya saja kata Ade Angga, dewan belum menerima surat pengunduran diri dari Akib.

“Surat pengunduran diri tidak ke kami, kami mau jawab apa, kecuali surat itu sampai ke kami. Ada poin-poin yang bisa kami klarifikasi dan beritanya. Kita gembiralah kalau pak wali mau buka-bukaan, kita nantikan itu.” tegasnya lagi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungpinang.

Sebelumnya, Lis Merasa Tak Nyaman Soal Akib Jadi Sekwan Tanpa Rekomendasi Dewan. Ia pun merasa tak nyaman dan sedikit “berang” kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang.

Hal itu disampaikannya karena dewan menilai jabatan Abdul Kadir Ibrahim atau Akib sebagai Sekwan tak mendapatkan rekomendasi atau restu sebelum memangku jabatan.

“Katanya tidak ada surat rekomendasi dari pemko ke dewan. Nanti saya tunjukkan bahwa kami menyurati pimpinan dewan untuk mengirimkan nama. Nama yang kami ajukan ada tiga salah satunya Abdul Kadir Ibrahim yang dikirim ke dewan untuk diajukan,” tegas Lis kepada awak media saat menghadiri Rakerda DPC PDIP Kota Tanjungpinang disalah satu hotel di Tanjungpinang, Sabtu (29/7).

Perihal pengunduran diri Akib, kata Lis, seharusnya di selesaikan terlebih dahulu di internal DPRD. Pimpinan dewan, kata dia, seharusnya bijak menyikapi permasalahan ini.

“Nanti saya buka isi surat pengunduran diri Akib. Babak belur nanti dewan,” katanya dengan nada tinggi.

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

Lis meminta dewan untuk menjemput bola guna menyelesaikan permasalahan pengunduran diri Akib.

“Sudah tahu ada permasalahan di internal, dipanggil dong Akibnya dan selesaikan permasalahan tersebut,” tegasnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Abdul Kadir Ibrahim yang biasa disapa Akib, ternyata tidak mendapat restu maupun rekomendasi dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang saat terpilih menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan).

Padahal mekanisme pengangkatan pejabat tinggi yakni menjadi Sekwan di DPRD Tanjungpinang mestinya ada rekomendasi dari pimpinan DPRD, dan hal ini sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014.

“Sayangnya pengangkatan Akib sebagai Sekwan tidak ada rekomendasi dari dewan,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga, belum lama ini.

Sekwan DPRD Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim.
Sekwan DPRD Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dani. Politisi Partai Hanura ini mengatakan terpilihnya Akib menjadi Sekretaris Dewan (Sekwan) tidak ada rekomendasi dari pimpinan.

“Setau saya Akib tidak ada rekomendasi dari dewan,” katanya kepada kepada media di Sekretariat DPC Partai Hanura Jalan Raja Haji Fisabillah kemarin.

Sebagaimana diketahui, Akib mundur dari jabatan Sekwan atas keinginan sendiri dengan alasan ingin merawat ibunya yang sakit karena faktor usia lanjut. Akib pun mengumumkan hal itu melalui akun Facebook pribadinya beberapa waktu lalu.

(Iskandar)