Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang mengadakan pertemuan klarifikasi dan mediasi terkait polemik pemindahan siswa SDN 005 Tanjungpinang Kota, Kamis (12/12/2024).
Pertemuan yang berlangsung di kantor Disdik ini menghadirkan orang tua siswa, Indra Imran, dan Kepala Sekolah SDN 005, Ririndra Hidayat.
Mediasi bertujuan mencari solusi atas permasalahan yang sempat memicu perdebatan, terutama terkait dugaan pemotongan uang hadiah lomba serta penerbitan surat pemindahan siswa secara sepihak oleh pihak sekolah.
Saat ditemui oleh awak media, Indra Imran belum bisa menjelaskan hasil akhir pertemuan yang difasilitasi oleh dinas terkait pemberhentian secara sepihak oleh sekolah. Karena pertemuan yang ia hadiri itu masih berjalan dan belum menemui kesepakatan bersama.
“Jadi saya belum bisa menyampaikan poinnya karena masih dalam pembahasan,” kata Indra.
Saat ditanya mengenai apakah sekolah memang melakukan pemotongan 50 persen untuk uang hadiah lomba, ia membenarkan hal itu.
Berawal dari pemotongan itulah yang membuatnya menjadi kesal dan emosi, sehingga meminta sekolah untuk menerbitkan surat pemindahan kepada anaknya.
“Memang benar di potong, sesudah viral di media sosial, baru uang yang dipotong itu dikembalikan, tapi beserta surat pemindahan sekolah, saya berharap sekolah waktu itu mencarikan solusi lain karena orang tua sudah kecewa, tapi malah sebaliknya,” ungkapnya.
Meskipun begitu, Indra menegaskan informasi terkait anaknya tidak difasilitasi oleh dinas ialah tidak benar, dia mengatakan informasi tersebut keliru.
“Jadi tidak benar, Dinas memfasilitasi anak anak yang ikut perlombaan dari keberangkatan hingga kepulangan,” imbuhnya. (Mfz)
Editor: Ism