Plt Wali Kota Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjungpinang Tentang LKPj 2019

Mei 8, 2020
Plt Wali Kota Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjungpinang Tentang LKPj 2019.
Plt Wali Kota Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjungpinang Tentang LKPj 2019.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar paripurna terbuka dengan agenda penyampaian jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang LKPj tahun anggaran 2019 yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (8/5).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua I Ade Angga, Wakil Ketua II Hendra Jaya, 20 anggota serta dihadiri Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Sekda Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat/Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma, pada pidatonya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas berbagai pandangan kritikan terhadap pertanyaan, masukan, dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD terhadap LKPj Wali Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan melalui paripurna pada 30 Maret 2020 lalu.

Hal ini dapat dipahami sebagai wujud pengabdian dan kesungguhan bersama untuk menyempurnakan proses pembangunan yang sedang berjalan, guna mencapai tujuan pembangunan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Alhamdulillah dari 7 fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, telah kami jawab dan sampaikan dalam bentuk matrik serta menyertai beberapa alasan yang jelas. Tentunya ke depan nanti bagaimana mengoptimalkan kegiatan bisa kita capai jauh lebih baik lagi,” harapnya.

Selanjutnya Rahma memohon kesediaan Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang nantinya diwakili oleh Panitia Khusus (Pansus) kiranya dapat memberikan masukan dan saran serta rekomendasi terhadap LKPj Wali Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2019 sebagai bahan penyusunan perencanaan, penganggaran dan regulasi serta kebijakan strategis daerah lainnya.

(rls)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *