Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Anggota DPRD Tanjungpinang melakukan reses bersama warga kampung Tirtomulyo, sekaligus menyambangi Kantor UPT PLN Rayon Bintan Center, Rabu (13/3).
Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauhmana perkembangan rekomendasi Gubernur Kepulauan Riau yang disampaikan kepada manager PT. PLN (Persero) UP3 Tanjungpinang yang diketahui hingga saat ini rekomendasi tersebut tak kunjung direalisasikan PLN.
Padahal dalam surat Gubernur Kepri nomor 120/0011/um/Set Perihal Rekomendasi Penyambungan Listrik PLN untuk Kampung Tirtomulyo, tertanggal 4 januari 2019 itu sudah jelas dalam poin kedua menyebutkan, memberikan rekomendasi kepada PLN untuk membangun jaringan listrik PLN pada lokasi Kampung Tirtomulyo, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
“saya gak habis pikir, apa yang menjadi ketakutan berlebihan bagi pimpinan PLN, hingga saat ini belum dipasang. Padahal apa diputuskan Gubernur sebetulnya tinggal dilakukan,” ujar Petrus kepada Kepala UPT PLN Rayon Bintan Center saat menggelar reses I DPRD Tanjungpinang dari Dapil Tanjungpinang Timur di kantor ULP PLN Rayon Bintan Center Tanjungpinang, Rabu (13/3/2019)
Diketahui, surat itu merupakan balasan sebagai wujud sikap kemanusiaan Gubernur Kepri ditengah adanya keluhan dan keresahan kampung Tirtomulyo atas minimnya aliran listrik yang disampaikan melalui surat beberapa bulan yang lalu.
Untuk itu dihadapan warga, Petrus yang berasal dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu meminta PLN menghargai keputusan Gubernur Kepulauan Riau.
“Pihak PLN, sebetulnya tidak perlu ragu untuk melaksanakannya karena Gubernur selaku kepala daerah yang peduli terhadap rakyatnya sudah mempertimbangkan dengan kajian yang matang sebelum diputuskan,” pungkasnya.
(wr)