Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Penutupan sementara jalur di simpang empat Jalan Kota Piring oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan terus berlangsung hingga pengerjaan perbaikan tanah longsor rampung.
Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Keselamatan Jalan Dishub Kepri, Rafi Nasution, menyampaikan keputusan ini merupakan hasil rapat bersama instansi terkait, termasuk PUPR dan Satlantas Polresta Tanjungpinang.
“Kebijakan ini dibuat mengingat telah banyaknya terjadi kecelakaan dalam kurun waktu bersamaan usai traffic light mati total akibat longsor beberapa waktu lalu,” ujar Rafi, Rabu (15/1/2025).
Untuk memastikan kelancaran lalu lintas, Dishub Kepri bersama petugas gabungan akan berjaga di beberapa titik, termasuk pos polisi simpang empat dan u-turn Sop Abu, selama satu minggu ke depan.
Selain pengaturan lalu lintas, petugas Dishub juga memberikan pengarahan dan sosialisasi kepada pengendara yang bingung dengan rekayasa jalur ini.
Baca juga: Longsor Jadi Sebab Robohnya Lampu Lalu Lintas Kota Piring
Lampu Lalu Lintas Roboh di Tanjungpinang, Kemacetan Panjang Tak Terhindarkan
“Kami imbau masyarakat untuk tetap menjaga keselamatan saat berkendara, kemudian menaati rambu rambu manual yang telah di pasang oleh petugas,” imbaunya.
Uci, warga yang rumahnya yang berlokasi di kilometer 9 mengaku cukup keberatan, berharap agar jalan tersebut dibuka secepatnya.
“Semoga cepat selesai, karena terlalu jauh mutarnya kalau satu jalur gini,” tambahnya.
Sebelumnya, traffic light atau lampu lalu lintas di persimpangan empat Jalan Kota Piring ambruk akibat longsor dan hujan deras dan angin kencang.
Bencana alam itu setidaknya telah membuat aktivitas pada masyarakat menjadi terganggu, seperti rusaknya pipa PDAM hingga kecelakaan antar pengendara.
Arus lalu lintas jalan saat ini telah dialihkan, jalan DI Panjaitan dan Kota Piring menuju kilometer 9 ditutup dan di alihkan ke Jalan WR Supratman. (Mfz)
Editor: Ism