Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan, PT Bumi Lautan Samudera Gelar Konsultasi Publik

Lintaskepricom
PT Bumi Lautan Samudera (PT BLS) menggelar kegiatan konsultasi publik di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Senin (19/5/2025). Foto: Dok PT BLS.

Lintaskepri.com, Bintan – PT Bumi Lautan Samudera (PT BLS) menggelar kegiatan konsultasi publik di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Senin (19/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait rencana program pengelolaan sedimentasi laut.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ibnu selaku perwakilan pemrakarsa dari PT BLS, serta diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Desa Numbing Herry Yudhosantoso, Camat Bintan Pesisir, Kapolseksub Sektor, Babinkamtibmas, perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri, serta RT/RW dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam forum ini, PT BLS memaparkan rencana kerja mereka dalam pengelolaan sedimentasi di wilayah laut sekitar, sekaligus membuka ruang dialog untuk mendengarkan langsung saran dan masukan dari masyarakat.

Beberapa isu yang menjadi perhatian yakni penerapan program CSR dan pelestarian lingkungan sebagai upaya nyata pemberdayaan masyarakat lokal, Kemudian komitmen perusahaan dalam mematuhi peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, beserta aturan turunannya.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam perumusan program yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi warga sekitar,” ujar Ibnu.

Melalui konsultasi ini, PT BLS menegaskan komitmennya untuk menjalin hubungan yang transparan, terbuka, dan konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah, masyarakat, dan media.

“Kami mengapresiasi dukungan dari seluruh pihak dan menegaskan bahwa seluruh proses AMDAL dan operasional perusahaan akan dilakukan sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini