Pendaki Gunung Slamet Diblacklist Lima Tahun karena Tinggalkan Rekan Hipotermia

Lintaskepricom
Pendaki Gunung Slamet Diblacklist Lima Tahun karena Tinggalkan Rekan Hipotermia
Pendaki Gunung Slamet Diblacklist Lima Tahun karena Tinggalkan Rekan Hipotermia. Foto: Ilustrasi Pexels.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Sekelompok pendaki asal Brebes dilarang mendaki Gunung Slamet melalui jalur Permadi selama lima tahun.

Hukuman ini dijatuhkan setelah mereka terbukti meninggalkan rekan sesama pendaki yang mengalami hipotermia, sebuah tindakan yang dianggap sangat membahayakan keselamatan.

Wakil Ketua Pengurus Basecamp jalur pendakian Gunung Slamet via Permadi, Teguh Suswanto, menegaskan bahwa sanksi tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga keselamatan dan etika di jalur pendakian.

“Kami memberikan larangan mendaki selama lima tahun kepada tujuh pendaki tersebut. Tindakan ini sebagai langkah tegas demi keselamatan bersama,” kata Teguh seperti ditulis detikcom, Senin (30/12/2024).

Insiden ini terjadi pada Senin (23/12). Delapan pendaki tektok—pendakian tanpa bermalam—memulai perjalanan dari Basecamp Permadi.

Namun, saat tiba di Pos 4, salah satu pendaki mengalami hipotermia dan tidak mampu melanjutkan perjalanan.

Alih-alih memberikan pertolongan, rombongan pendaki meninggalkan korban sendirian. Lima dari mereka turun lebih dulu untuk melaporkan kejadian ini ke basecamp.

Sementara itu, dua pendaki yang sempat menemani korban juga akhirnya turun, meninggalkan korban dalam kondisi kritis di tengah suhu dingin.

“Korban yang masih remaja bahkan hanya dititipkan ke pendaki lain yang kebetulan melintas,” ujar Teguh.

Beruntung, tim penyelamat dari basecamp segera bergerak. Korban berhasil dievakuasi dan dibawa turun dengan selamat pada Selasa dini hari.

“Meski selamat, tindakan rombongan pendaki ini sangat tidak bertanggung jawab. Mereka langsung diberikan sanksi tegas berupa larangan mendaki selama lima tahun,” tambah Teguh.

Hipotermia adalah kondisi ketika suhu tubuh turun di bawah 35°C, jauh dari suhu normal tubuh yang berkisar 37°C.

Kondisi ini dapat terjadi akibat paparan udara dingin, pakaian basah, atau kontak langsung dengan permukaan dingin seperti tanah atau air.

Gejala hipotermia meliputi menggigil, lemas, kebingungan, hingga hilangnya kesadaran. Jika tidak segera ditangani, hipotermia dapat menyebabkan gagal jantung, kerusakan organ, bahkan kematian.(*)

Editor: Brm

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini