
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Polsek Tanjungpinang Kota masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian di Kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas I-B di Jalan Raya Senggarang yang terjadi pada Selasa (7/3) lalu.
“Kita sudah terima laporan dari pegawai Pengadilan Agama selaku pelapor atas nama Ade Gesmi pada pukul 16:00 WIB semalam dan memeriksa saksi mata Awaludin,” kata Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Edy Supandi, Rabu (8/3).
Kata dia pelaku (terlapor,red) yang hingga kini belum diketahui melancarkan aksinya dengan merusak jendela dan mencuri alat inventaris Kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang yakni Laptop.
“Dalam keterangan pelapor Ade Gesmi, telah hilang satu unit Laptop merk Fujitsu AH556 milik Wakil Ketua Pengadilan Agama dan kondisi ruangan berserakan,” terang Edy.
Maling diketahui masuk ke dalam ruangan Wakil Ketua Pengadilan Agama dengan cara mencongkel jendela.
Ade Gesmi selaku pelapor dalam keterangannya saat itu menuju ke ruang tunggu sidang. Ia melihat jendela telah terbuka, dan melihat bekas congkelan dibagian pegangan jendela.
Atas kejadian tersebut, pelapor menyebut kerugian yang dialami senilai Rp15 juta. Saat ini polisi masih terus menyelidiki kasus pencurian tersebut.
Edy Supandi mengimbau kepada pemilik kantor di wilayah Tanjungpinang Kota agar menjaga keamanan lebih ketat lagi.
“Setiap kantor sudah saatnya memasang CCTV (Kamera Pemantau). Dari pengalaman kita sebelumnya, CCTV sangat membantu mengungkap sebuah kasus. Lebih baik mencegah daripada sudah terjadi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Pengadilan Agama Kelas 1-B Tanjungpinang ini dibobol maling. Akibatnya 1 unit Laptop disalah satu ruangan serta 1 unit Televisi yang terpasang diruang tunggu sidang Pengadilan Agama raib.
“TV LED merk Sharp 32 inc yang terpasang diruang tunggu sidang ikut hilang,” kata Kuasa Pengguna Barang, Amir ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (7/3) lalu.
Sayangnya didalam laporan polisi yang disampaikan oleh Pelapor atas nama Ade Gesmi (Pegawai Kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang) tidak menyebutkan TV LED tersebut hilang, walaupun dilokasi Kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang ini jelas terlihat bekas terpasangnya TV tersebut.
(Iskandar)