Lintas Kepri

Infromasi

Pemprov Kepri Siapkan Rp28 Miliar untuk Pembangunan Lanjutan Gurindam 12

Feb 10, 2021
Pelataran Gurindam 12 di kawasan tepi laut Kota Tanjungpinang. Foto: LintasKepri.com.
Pelataran Gurindam 12 di kawasan tepi laut Kota Tanjungpinang. Foto: LintasKepri.com.

Kepri, LintasKepri.com – Pemerintah Provinsi Kepri menganggarkan Rp28 miliar untuk lanjutan proyek pembangunan Gurindam 12 pada tahun 2021.

Sekda Provinsi Kepri, Arif Fadillah, menuturkan, anggaran Rp28 miliar tersebut diperuntukkan untuk pengaspalan jalan, penyambungan jalan lingkar dan penataan kawasan pesisir pantai yang berada di Gurindam 12.

“Itu target kita tahun ini untuk Gurindam 12. Kita ingin masyarakat dapat menikmati suasana di sana (Gurindam 12),” ujarnya di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (8/2) lalu.

Arif berharap kawasan Gurindam 12 itu menjadi lahan terbuka hijau, rest area, dan menjadi lokasi wisata di tengah kota di pusat Kota Tanjungpinang.

“Sebagai Ibukota Provinsi Kepri, kita harapkan ini menjadi landmark dan wajah baru Kota Tanjungpinang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepri, Abu Bakar, mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan tahapan untuk pelelangan proyek lanjutan pembangunan Gurindam 12.

“Sedang kita siapkan tahapan untuk lelang. Kita harap Gurindam 12 cepat selesai,” ujarnya.

Seperti diketahui, pada 30 Desember lalu, PT Guna Karya Nusantara telah serah terimakan bangunan Gurindam 12 ke Dinas PUPR setempat.

Meskipun sudah serah terima, perusahaan itu wajib bertanggung jawab selama 2 tahun jika sewaktu-waktu pelataran Gurindam 12 ada masalah dibangunannya.

“Itu sudah kewajiban perusahaan. Jadi, tidak lepas begitu saja mereka. Masih ada kewajiban mereka selama 2 tahun,” tambah Kepala Bidang Marga pada Dinas PUPR Provinsi Kepri, Rodi Yantari.

Untuk nilai kontrak, dia menegaskan, Dinas PUPR telah menyelesaikan 100 persen dengan nilai sebesar Rp428 miliar.

“Memang nilai kontrak sudah 100 persen kita berikan. Tapi yang perlu digaris bawahi ialah untuk kekurangan Rp60 miliar itu kekurangan pada tahun 2018, dan diakomodir di tahun 2019.

Apabila tidak pandemi COVID-19, maka dianggarkan kembali tahun 2020. Tapi, karena pandemi, jadi di tahun 2021 sebesar Rp30 miliar,” papar Rodi.

(san)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *