Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Pemprov Kepri menyiapkan skema beasiswa yang ditujukan bagi para calon dokter spesialis untuk kemudian ditempatkan di rumah sakit-rumah sakit se-Kepri.
Rapat koordinasi terkait program ini dipimpin oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, pada Kamis (3/7/2025) di Gedung Daerah, Tanjungpinang.
Dalam kesempatan tersebut, Ansar menegaskan pentingnya percepatan program ini demi menjawab tantangan layanan kesehatan yang semakin kompleks.
“Kita tidak bisa menunggu. Kebutuhan dokter spesialis sangat mendesak, dan ini adalah langkah nyata untuk menjamin akses layanan kesehatan yang merata di seluruh Kepri,” tegas Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar menyampaikan hasil positif dari komunikasi intensif dengan kementerian terkait. Pemerintah pusat, melalui sejumlah kementerian, telah menyatakan kesiapannya mendukung program PPDS ini melalui alokasi anggaran.
“Para menteri sepakat membantu lewat dukungan anggaran. Ini kabar baik untuk kita semua,” ujar Ansar.
Hasil pemetaan menunjukkan bahwa Provinsi Kepri membutuhkan setidaknya 76 dokter spesialis dan subspesialis.
Dari jumlah itu, Pemprov Kepri akan membiayai 51 orang, sementara 25 orang lainnya dibiayai oleh pemerintah kabupaten/kota.
Kebutuhan minimal per daerah meliputi empat spesialis dasar (penyakit dalam, bedah, anak, dan obgyn) serta tiga spesialis penunjang seperti anestesi, radiologi, dan patologi klinik.
“Dengan formasi ini, kita ingin layanan kesehatan primer dan lanjutan bisa optimal, tak hanya di kota besar, tapi hingga ke pulau-pulau,” kata Ansar.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Ansar juga menyoroti Kota Tanjungpinang dan Batam sebagai wilayah prioritas yang segera membutuhkan tenaga dokter spesialis. Kedua kota ini menjadi sentra rujukan utama layanan kesehatan di Kepri.
Ansar juga menekankan pentingnya memprioritaskan putra-putri daerah sebagai penerima beasiswa, guna memastikan mereka kembali mengabdi di wilayah asal setelah menyelesaikan pendidikan.
“Kita ingin masyarakat Kepri bisa berobat di daerahnya sendiri, tanpa harus keluar wilayah,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri, M. Bisri, menyatakan bahwa pola pendanaan program PPDS ini dilakukan melalui mekanisme sharing budget antara Pemprov dan Pemkab/Pemko.
Fokus program ini adalah rumah sakit daerah seperti RSUD di Lingga, Natuna, Anambas, Bintan, dan Karimun yang saat ini kekurangan tenaga spesialis.
Selain rumah sakit kabupaten, RSUD Raja Ahmad Tabib, RSJKO Engku Haji Daud, serta rumah sakit di Batam dan Tanjungpinang juga jadi prioritas utama.
Program ini terbuka bagi ASN di sektor kesehatan maupun fresh graduate. Setiap peserta yang lolos akan dikirim untuk mengikuti pendidikan spesialis dengan kontrak kerja yang ketat.
“Para peserta wajib menandatangani kontrak dan akta notaris, serta berkomitmen mengabdi minimal 20 tahun. Jika dilanggar, sanksinya cukup berat,” jelas Bisri.
Sanksi tersebut berupa denda hingga 20 kali lipat dari nilai beasiswa, serta penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR), sesuai perjanjian kerja sama dengan Kementerian Kesehatan.
Biaya pendidikan untuk program ini cukup besar. Untuk spesialis dasar, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 200 juta per orang per tahun, sedangkan untuk subspesialis mencapai Rp 220 juta per orang per tahun.
Rumah sakit prioritas penerima lulusan PPDS antara lain:
RSUD Raja Ahmad Tabib (Provinsi)
RSUD Embung Fatimah (Batam)
RSUD Tanjungpinang
RSUD Karimun
RSUD Dabo Lingga
RSUD Natuna
RSUD di daerah kepulauan: Tarempa, Palmatak, Jemaja.(*)






