Kepri, LintasKepri.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggesa pelelangan kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Hal itu dilakukan karena hampir satu bulan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) diserahkan.
Sekda Kepri Arif Fadillah, menuturkan, saat ini proses pelelangan kegiatan di lingkungan Pemprov Kepri sudah mencapai 50 persen.
Oleh karena itu, ia mengingatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempercepat proses lelang agar hasil mencapai 100 persen.
“Baru berjalan 50 persen (proses lelang). Kita minta agar Kepala OPD mempercepat proses lelang ini. Lelang siap, kegiatan bisa dilaksanakan,” tutur Arif Fadillah di Kawasan Sei Jang, Tanjungpinang, Rabu (3/2) malam.
Dalam pelaksanaan lelang dan pembangunan, dia menginginkan proses berjalan cepat agar dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi Kepri.
“Ini salah satu amanat dari Presiden. Proses lelang cepat, lalu pembangunan dan pelaksanaan kegiatan berjalan. Maka, secara tidak langsung mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah,” papar Arif.
Seperti diketahui, Gubernur Kepri Isdianto telah menyerahkan DPA-SKPD pada 7 Januari 2021 lalu. Dalam penyerahan DPA-SKPD itu, Isdianto menekankan kepada Kepala OPD agar mempercepat proses administrasi di tingkat OPD, seperti penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan bendahara pengeluaran.
“Mempercepat proses pengadaan barang dan jasa. Kemudian pelelangan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” ujarnya di Gedung Daerah Tanjungpinang saat itu.
Isdianto tak ingin adanya penumpukan anggaran pada akhir tahun, seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Anggaran harus segera cepat diserap. Jangan ada lagi penumpukan. Kasihan masyarakat, proses pembangunan malah terhambat,” tegasnya.
(san)