Pemprov dan DPRD Kepri Sepakat Soal Arah Pembangunan dalam RPJMD 2025–2029

Pemprov dan DPRD Kepri Sepakat Soal Arah Pembangunan dalam RPJMD 2025–2029. Foto: Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dan DPRD Kepri menunjukkan sinergi yang kuat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Harris Pratamura, dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Dompak, Selasa (10/6/2025).

Menurut Wagub Nyanyang, pemerintah daerah dan lembaga legislatif memiliki kesamaan pandangan terhadap isu-isu strategis yang menjadi fokus dalam penyempurnaan dokumen RPJMD mendatang.

“Antara eksekutif dan legislatif memiliki cara pandang yang selaras terhadap permasalahan krusial dalam perumusan RPJMD. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Kepri yang berkelanjutan,” tegas Nyanyang.

Wagub menjelaskan bahwa proses penyusunan RPJMD telah mengikuti pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta metode top-down dan bottom-up.

Dokumen ini mencerminkan visi pembangunan Kepri 2025–2029, yakni Kepulauan Riau yang Maju, Makmur, dan Merata.

Menurutnya visi tersebut diturunkan ke dalam lima misi, yaitu pertumbuhan ekonomi maritim yang merata dan berbasis keunggulan wilayah, peningkatan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah, pemerataan dan peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing dan berkarakter, tata kelola pemerintahan bersih, transparan, berbasis teknologi, dan pelayanan publik serta pelestarian budaya Melayu dan lingkungan sebagai dasar pembangunan berkelanjutan.

Wagub menyambut baik masukan dari fraksi-fraksi DPRD, antara lain Fraksi Gerindra dan PKS yang menyepakati pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah di Kepri.

Lalu, Fraksi Golkar dan NasDem yang menekankan perlunya memperkuat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, Bintan, Karimun, serta klaster Tanjungpinang dan Natuna-Anambas-Lingga.

Serta, Fraksi PDIP, Demokrat, dan PAN-KB yang memberikan apresiasi atas saran dan kritik konstruktif.

Terkait rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi sorotan Fraksi NasDem, Wagub menjelaskan bahwa hal tersebut dipengaruhi oleh kebijakan fiskal nasional (UU No. 1/2022), kondisi ekonomi makro, serta belum optimalnya potensi pendapatan daerah.

“Semua masukan akan kami tindak lanjuti demi penyempurnaan dokumen RPJMD 2025–2029,” tegasnya.

Wagub Nyanyang juga mendorong DPRD Kepri untuk terus mengawal proses pembahasan RPJMD melalui Panitia Khusus (Pansus), terutama dalam merumuskan isu strategis menjadi arah kebijakan daerah selama lima tahun ke depan.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini