Pemko Tanjungpinang Dukung Program Sekolah Rakyat, Prioritaskan Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Lintaskepricom
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah memimpin rapat bersama kepala sekolah SD, SMP, dan SMA se-Kota Tanjungpinang, yang berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Selasa (5/8/2025). Foto: Pemko Tanjungpinang.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyatakan dukungan terhadap Program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bahkan siap mengirimkan data calon siswa yang masuk kategori penerima manfaat ke pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan dalam rapat bersama kepala sekolah SD, SMP, dan SMA se-Kota Tanjungpinang, yang berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Selasa (5/8/2025).

Lis menjelaskan, rapat tersebut bertujuan menyamakan pemahaman dan informasi mengenai proses pendaftaran siswa ke Sekolah Rakyat. Ia meminta para kepala sekolah segera mendata siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu atau yang putus sekolah.

“Kepala sekolah tentu paling paham kondisi siswa di lingkungannya. Saya minta agar proses pendataan ini dilakukan secepatnya dan tepat sasaran,” ujar Lis.

Sekolah Rakyat akan dibangun oleh pemerintah pusat di kawasan Madong, dengan fasilitas lengkap dan biaya pendidikan yang sepenuhnya ditanggung negara.

Mulai dari seragam, buku pelajaran, konsumsi harian, hingga asrama untuk siswa dan guru, semuanya akan disiapkan.

Untuk tahun 2025, kuota yang disediakan sebanyak 100 peserta didik: 50 untuk tingkat SD, 25 untuk SMP, dan 25 untuk SMA sederajat.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menambahkan bahwa saat ini terdapat 9.308 anak di Tanjungpinang yang masuk dalam kategori keluarga miskin dan sangat miskin. Anak-anak ini dinilai berhak mendapatkan akses pendidikan lewat Sekolah Rakyat.

“Program ini menyasar anak-anak yang belum pernah sekolah atau berhenti sekolah karena alasan ekonomi. Syarat usia untuk SD maksimal 12 tahun, SMP maksimal 15 tahun, dan SMA maksimal 18 tahun,” jelas Zulhidayat.

Ia juga menambahkan bahwa orang tua siswa Sekolah Rakyat nantinya akan dimasukkan dalam database prioritas penerima bantuan sosial dari pemerintah, termasuk program seperti Rumah Sejahtera Terpadu.

“Jadi tidak hanya siswanya yang didukung, tapi juga keluarga mereka akan menjadi prioritas dalam program bantuan pemerintah ke depan,” tutupnya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini