Lintaskepri.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, sejalan dengan program prioritas Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.
Hingga tahun 2025, sebanyak 11.501 pekerja rentan di Batam telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah kota juga berencana menambahkan ribuan peserta lagi melalui APBD Perubahan 2025.
Data ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat menerima audiensi dan silaturahmi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam di Ruang Kerja Sekda, Kantor Wali Kota Batam, Rabu (26/11/2025).
Rombongan BPJS Ketenagakerjaan dipimpin Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Batam, Muhammad Zuhri Bahri, didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam, Suci Rahmad, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Budi Pramono.
Pertemuan membahas strategi untuk mengoptimalkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Batam.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami menyambut baik kedatangan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam dan siap bersinergi dalam peningkatan kepesertaan jaminan sosial,” ujar Firmansyah. Ia juga mengapresiasi dukungan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja sesuai komitmen Pemko Batam.
Selain 11.501 kartu peserta yang telah disalurkan, Pemko Batam menyiapkan tambahan 12.847 kartu yang akan direalisasikan melalui APBD Perubahan 2025.(*)






