Pemko Batam Bongkar Enam Billboard Ilegal di Kawasan Nagoya Gateway

Lintaskepricom
Pemko Batam Bongkar Enam Billboard Ilegal di Kawasan Nagoya Gateway. Foto: Pemko Batam.

Lintaskepri.com, Batam – Tim Task Force Pemko Batam menertibkan enam unit billboard ilegal di kawasan Nagoya Gateway, Kecamatan Lubuk Baja, tepatnya di depan Mapolsek Lubuk Baja, Sabtu (6/7/2025).

Aksi pembongkaran dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd, didampingi Kasatpol PP Batam, Imam Tohari.

Dari enam unit yang ditargetkan, empat billboard berukuran 5×10 meter berhasil ditumbangkan menggunakan alat berat crane.

“Tim bergerak sejak pagi dan telah menumbangkan empat unit reklame. Kami targetkan seluruhnya rampung hari ini,” tegas Jefridin di lokasi.

Penertiban ini merupakan bagian dari agenda penataan ruang kota, khususnya dalam pengelolaan dan penyelenggaraan reklame.

Saat ini, Pemko Batam bersama BP Batam tengah merevisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Jefridin menjelaskan bahwa pembahasan revisi Perwako sudah masuk tahap final dan ditargetkan mulai berlaku akhir Juli 2025.

Revisi tersebut akan memuat standar operasional prosedur (SOP) baru, termasuk skema sewa lahan antara pengusaha reklame dengan BP Batam maupun Pemko Batam.

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha reklame mengikuti ketentuan baru. Setelah Perwako ditetapkan, akan ada sosialisasi resmi kepada asosiasi dan pelaku usaha reklame di Batam,” jelasnya.

Penataan reklame yang dilakukan tidak hanya bertujuan memperindah tampilan kota, tetapi juga untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak reklame.

Langkah ini dinilai penting agar setiap penyelenggaraan reklame tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga sesuai dengan tata ruang dan estetika kota.

“Reklame yang tak sesuai zona atau tanpa izin resmi akan kami tindak tegas. Ini juga sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan mendorong kontribusi sektor ini terhadap PAD Batam,” tegas Jefridin.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini