Lintaskepri.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna mengadakan Rapat Evaluasi Realisasi Rencana Aksi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Triwulan III Tahun 2024, serta membahas Tindak Lanjut Rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (14/10/2024).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Inspektorat, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, serta sejumlah pejabat lainnya.
Acara ini bertujuan mengevaluasi progres pelaksanaan rencana aksi pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Natuna.
Selain itu, rapat ini juga menyoroti tindak lanjut rekomendasi dari hasil SPI 2023 yang menjadi dasar dalam peningkatan integritas aparatur pemerintahan.
Dalam sambutannya, Sekda Natuna Boy Wijanarko menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan pemerintahan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan, sebagaimana arahan dalam MCP KPK,” jelas Boy.
Menurut Boy, rapat evaluasi ini menjadi langkah nyata Pemkab Natuna untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Evaluasi ini juga diharapkan bisa memotivasi seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih baik dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan KPK,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, rapat juga membahas rekomendasi SPI 2023 yang menilai tingkat integritas di setiap instansi pemerintah.
Pemkab Natuna menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil survei tersebut guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dengan adanya rapat evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Natuna optimistis bahwa kinerja aparatur negara akan semakin membaik, sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). (Hrs)
Editor: Ism