Lingga, LintasKepri.com – Pemerintah Kabupaten Lingga melaksanakan kegiatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Rabu (15/1).
Penyerahan langsung dilakukan oleh Bupati Lingga Alias Wello didampingi asisten 1 dan 3 di ruang rapat Kantor Bupati Lingga.
“Dilaksanakan sebagai dasar dimulainya berbagai kegiatan di setiap perangkat daerah pada tahun anggaran 2020. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” katanya.
Bupati Lingga Alias Wello menegaskan, mulai hari ini sudah melaksanakan program-program yang telah diamanahkan, sesuai anggaran yang telah ditetapkan masing-masing OPD.
“Setelah diterimanya DPA hari ini, segera lakukan pelelangan-pelelangan, bentuk KPA, Bendahara dan sebagainya. Segera laksanakan pekerjaan-pekerjaan,” sebut Wello.
Ia mengingatkan tidak boleh over confidence, pantau langsung pekerjaan. Setiap progres pekerjaan dan pembangunan untuk terus dikawal dan dimaintenance agar terpantau kinerjanya.
“Agar setiap pejabat dan perangkat daerah untuk selalu berhati-hati dalam pemanfaatan dan pengelolaan keuangan. Semakin besar APBD kita, maka akan semakin besar pula resiko yang akan ditimbulkan,” harapnya.
(fiza)