
Bintan, LintasKepri.com – Menjelang akhir tahun 2018, RT RW se Kabupaten Bintan mendapat kado gembira. Bupati Bintan Apri Sujadi menyatakan kembali akan menaikkan operasional bagi RT RW terhitung di Triwulan keempat tahun ini.
“Sekarang kebutuhan hidup masyarakat bertambah. Maka, dengan adanya kenaikan insentif operasional bagi Ketua RT RW diharapkan kinerja mereka dapat lebih maksimal kepada masyarakat,” ujarnya di Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan, kenaikan insentif operasional bagi RT RW akan diterapkan di triwulan keempat tahun ini.
Dikatakannya juga bahwa kenaikan operasional sebesar Rp100 ribu tersebut merupakan realisasi dan keinginan Bupati Bintan saat penyerahan insentif Triwulan ketiga.
“Dimasukkan ke dalam anggaran realisasi Triwulan keempat melalui APBD Perubahan 2018 dengan kenaikan Rp100 ribu atau sebesar Rp550 ribu/bulannya dari Rp450 ribu. Jadi, setiap RT RW nantinya akan menerima Rp1.650.000 di Triwulan keempat ini,” ujarnya, Minggu (23/9).
Jumlah RT RW yang menerima insentif operasional tersebut sebanyak 803 orang terdiri atas jumlah RT RW Kelurahan sebanyak 305 orang RT dan 85 orang RW. Lalu, jumlah RT RW desa sebanyak 300 orang RT dan 113 orang RW.
“RT RW ini garda terdepan pelayanan masyarakat. Jadi, harus bisa mengayomi warga. Jangan lihat insentifnya. Tapi, amal ibadahnya,” ungkapnya.
Sebagai catatan, sejak menjabat Bupati Bintan, Apri Sujadi sudah beberapa kali menaikkan insentif operasional RT RW.
Tahun 2015 insentif operasional RT RW hanya berkisar Rp300 ribu. Tahun 2016 kembali naik menjadi Rp450 ribu. Tahun 2018 insentif operasional RT RW kembali naik menjadi Rp550 ribu.
“Untuk RT RW di wilayah Kelurahan dianggarkan melalui APBD Perubahan. Sementara RT RW desa di backup dalam APBDesa Perubahan. Insyaallah bulan Oktober nanti akan kita serahkan,” tutupnya.
(*)