Lintaskepri.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal merupakan bagian dari komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam menindak kejahatan ekonomi.
Dalam keterangan resmi, Jumat (15/8/2025), Yusril menyebut bahwa tantangan besar Indonesia saat ini tidak hanya terkait narkoba atau judi daring, tetapi juga kejahatan ekonomi di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.
“Presiden ingin penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” ujar Yusril.
Pemerintah, kata Yusril, telah mengambil sejumlah langkah konkret, mulai dari pencabutan izin usaha hingga pembatalan hak guna usaha (HGU) atas tanah yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Langkah ini sekaligus menyasar berbagai masalah di sektor kehutanan.
Terkait pertambangan, Yusril menegaskan bahwa kegiatan di sektor ini tidak boleh dilakukan secara ilegal.
Apabila ditemukan izin palsu, kadaluarsa, atau tidak sesuai aturan, pemerintah akan menindak tegas para pelaku tambang ilegal.
Menurutnya, praktik tambang ilegal merugikan negara karena kekayaan alam diambil sembarangan, sebagian diekspor, dan hasilnya justru disimpan di luar negeri.
“Tambang ilegal sama sekali tidak memberi manfaat bagi rakyat banyak,” jelas Yusril.
Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Presiden Prabowo menyampaikan tekad untuk menyelamatkan kekayaan negara senilai Rp300 triliun dengan menertibkan 1.063 titik aktivitas tambang ilegal yang saat ini terdeteksi di Indonesia.
“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Laporan dari aparat menyebut ada 1.063 tambang ilegal,” kata Prabowo.(*)