Lintaskepri.com, Batam – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Soerya Respationo, secara tegas mengungkapkan dugaan upaya partai politik untuk menghambat PDI Kepri dalam meraih kursi di DPR RI.
“Ada indikasi kuat tentang praktik penggerusan dan jual beli suara yang dilakukan oleh dua partai di Provinsi Kepri,” ujar Soerya Respationo pada Senin (19/2/2024) seperti ditulis medianesia.id.
Calon Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan untuk DPR RI dari dapil Provinsi Kepri menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti yang mendukung terkait rencana transaksi dan penggerusan suara yang dapat merugikan pihak lain.
“Saya menerima informasi yang sangat mencurigakan, dimana ada upaya dari partai tertentu untuk merebut suara dari PDI Perjuangan guna memastikan lolosnya mereka ke DPR RI dari dapil Kepri,” tegasnya.
Soerya menjelaskan bahwa dalam menghadapi rencana tersebut, tim telah dibentuk untuk melakukan operasi lapangan dan mendekati partai yang berpotensi mengambil alih suara caleg DPR RI.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa strategi pelaku melibatkan caleg dengan perolehan suara rendah yang tidak memungkinkan untuk lolos ke Senayan.
“Banyak caleg yang mungkin tertarik karena suaranya tidak terpakai. Namun, mekanisme ini tidaklah mudah karena melibatkan pihak penyelenggara dan pengawas pemilu,” jelasnya.
Menghadapi situasi tersebut, Soerya mengambil langkah tegas dengan menggerakkan seluruh pengurus PDI Perjuangan di tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Kepri untuk mengawal suara pemilu.
“Kami memerintahkan seluruh jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, beserta jajaran DPC di tujuh kabupaten/kota di Kepri, PAC, ranting, anak ranting, para Caleg kami, simpatisan, dan satgas untuk turun ke lapangan mulai sore ini guna mengawal suara,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menyerukan kepada semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 di Provinsi Kepri untuk mempertahankan netralitas dan mematuhi aturan.
“Jika terjadi praktik penggerusan atau jual beli suara, kami akan sangat kecewa. Namun, kami berharap hal tersebut tidak terjadi. Kami tengah menghadapi banyak tekanan dan tantangan saat ini,” tambahnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, menyatakan bahwa pihaknya terus mengawal proses rekapitulasi suara pemilu di tingkat Kecamatan.
Zainal juga mengimbau kepada masyarakat dan pihak lainnya untuk segera melapor kepada Bawaslu jika menemukan indikasi kecurangan selama proses rekapitulasi tersebut.
“Apabila terdapat ketidaksesuaian suara, para saksi dari partai dan peserta politik dapat memberikan penyangkalan saat proses rekapitulasi berlangsung. Jika tidak ditanggapi, segera laporkan kepada Bawaslu,” ungkapnya.(*/Brm)
Editor: Brm






