
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Pansus Ranperda Persetujuan dan Penetapan Ranperda menjadi Perda Kota Tanjungpinang kembali molor.
Agenda dijadwalkan Senin (15/8) sekitar pukul 13.00 hingga pukul 14.00 WIB masih belum juga mulai. Kejadian seperti ini bukanlah pertama kali terjadi. Sebelumnya juga pernah terjadi bahkan sampai dibatalkan.
Baca: Paripurna Batal, Pimpinan DPRD “Melarikan Diri”
Pantauan LintasKepri.com diruang sidang terlihat ruang rapat paripurna sudah dihadiri sejumlah SKPD Pemko Tanjungpinang. Akibatnya sebagian tamu undangan memutuskan keluar dari ruangan akibat terlalu lama menunggu.

Sementara itu Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang dikonfirmasi terkait molornya acara tersebut tidak berada di tempat. (Afriadi)






