Hukum  

Pabrik Sabu Cair Digerebek di Apartemen Batam

Lintaskepricom
Pabrik Sabu Cair Digerebek di Apartemen Batam
Pabrik Sabu Cair Digerebek di Apartemen Batam. Foto: tangkapan layar TikTok/batampos24.

Lintaskepri.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggerebek sebuah pabrik sabu cair di salah satu kamar Apartemen Queen Victoria, Batam, pada Senin malam (27/5/2024).

Penggerebekan ini tak hanya menemukan sabu cair, tetapi juga menangkap para pelaku yang sedang menggunakan narkoba di lokasi kejadian.
Tiga pelaku, AR, IF, dan FM, ditangkap dan diperiksa urine yang menunjukkan hasil positif narkoba.

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri mengatakan, satu liter sabu cair dapat diubah menjadi dua kilogram sabu kristal.

“Bahan baku sabu diperoleh dari transaksi di perairan perbatasan Malaysia dan Singapura,” katanya.

Menurut Yan, Sabu tersebut diproduksi di Batam secara berpindah-pindah dan akan diedarkan ke luar Batam setelah dipaketkan.

Sebelumnya, Polda Kepri juga telah mengungkap penyelundupan 13,2 liter sabu cair asal Malaysia pada 29 April 2024.(*/Mfz)

Editor: Ism

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini