
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang akan menggelar Operasi Zebra Seligi, Rabu (23/10).
“Satlantas Polres Tanjungpinang akan menggelar Operasi Zebra Seligi tahun 2019 pada 23 Oktober hingga 5 November mendatang,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP M. Iqbal melalui Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Ramadhani, Selasa.
Ada 8 sasaran yang diperintahkan oleh Dirlantas Polda Kepri dalam operasi ini.
“Dirlantas Polda Kepri menetapkan 8 sasaran Operasi Zebra Seligi untuk tahun ini,” ucapnya.
Masyarakat Kota Tanjungpinang diharapkan selalu mengutamakan keselamatan pada saat berkendara.
Berikut delapan sasaran Operasi Zebra Seligi tahun 2019 :
1. Kelengkapan administrasi pengemudi dan kendaraan seperti SIM dan STNK.
2. Penggunaan helm SNI.
3. Melawan arus.
4. Penggunaan Safety Belt.
5. Mengemudi dalam pengaruh. alkohol dan obat obatan.
6. Menggunakan HP pada saat mengemudi.
7. Melampaui batas kecepatan.
8. Pengemudi dibawah umur.
(dar)