Oknum ‘Wartawan’ di Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi

Avatar
Korban didampingi pamannya melapor perbuatan pelecehan di SPK Polres Tanjungpinang
Korban didampingi pamannya melapor perbuatan pelecehan di SPK Polres Tanjungpinang

-Dugaan Pelecehan Terhadap Mahasiswi

Korban didampingi pamannya melapor perbuatan pelecehan di SPK Polres Tanjungpinang
Korban didampingi pamannya melapor perbuatan pelecehan di SPK Polres Tanjungpinang

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Merasa tidak terima diraba-raba dan dimaki oleh teman sekampus, seorang mahasiswi di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Tanjungpinangal berinisial D didampingi pamannya bernama Deni Wawok melaporkan R, pelaku yang diduga melakukan perbuatan tidak sepantasnya itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SKP) Polres Tanjungpinang, Sabtu (19/3), pukul 13.29 Wib siang tadi.

Pelaku dugaan pelecehan itu dikabarkan merupakan salah seorang oknum wartawan disalah satu media online terbitan lokal di Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri).

Menurut pengakuan korban kepada petugas jaga di SPK Polres Tanjungpinag, bahwa tubuhnya seing dipegang-pegang pelaku.

“Kejadianya bukan sekarang saja pak, kejadian ini sering dilakukan pelaku dia sering pegang paha saya dan pipi saya bahkan dia pelaku memukul pangkal lengan saya. Jadi saya tidak terima makanya saya melaporkan ke sini,” Kata D menerangkan ke polisi.

Dilanjutkan korban, dirinya sering diancam bahkan dibilang dengan kata-kata yang tidak sepantasnya dilontarkan si pelaku.

“Pelaku juga bilang pada saya, kalau tidak senang panggil keluargamu, siapa yang tidak kenal dengan saya di tanjungpinang ini,”Ujar D menirukan bicara pelaku berinisial R.

Menanggapi hal tersebut, petugas jaga di SPK Polres Tanjungpinang menyarankan agar melaporkan masalah itu ke pihak kampus.

“Kita bukan tidak mau menerima laporan ini. Saran kami, lebih baik dilaporkan kepihak kampus atau dosennya dulu,”saran petugas.

Sementara itu, Paman korban, Deni sangat menyayangkan perbuatan korban kepada keponakannya.

“Saya sangat menyayangkan sikap pelaku R kepada keponakan saya karena pelaku juga teman saya. Bukan dia tidak tau itu keponakan saya, tapi kenapa R tega melakukan perbuatan yang tidak bermoral itu. Padahal R juga seorang mahasiswa. Mahasiswa itu kan intelektual, kok bisanya melakukan perbuatan yang tidak bermoral seperti itu.”heran Deni.

Deni juga akan terus menindaklanjuti kasus yang menimpa keponakannya tersebut hingga ke meja hijau.

“Senin depan saya laporkan ke kampusnya juga. Seperti disarankan pihak kepolisian tadi,” ancam Deni mengakhiri wawancara sembari mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan dilingkungan kampus. (Afriadi)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini