Lintas Kepri

Infromasi

Naiknya Tarif Baru di SBP Atas Kesepakatan Pelindo dan BUMD Tanjungpinang

Feb 10, 2017
Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) TanjungpinangPelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang
Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang
Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tarif baru di pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang dikabarkan naik. Direncanakan akan diberlakukan pada 15 Februari 2017 mendatang.

Tarif di pelabuhan yang akan naik ini terdiri dari pas masuk untuk keberangkatan dalam negeri dari Rp5000 menjadi Rp6000.

Pas masuk pelabuhan Internasional dari Rp13000 menjadi Rp60000. Sedangkan pas masuk untuk penjemputan dari Rp3000 menjadi Rp6000.

Naiknya tarif ini sesuai dengan kesepakatan antara PT Pelindo I cabang Tanjungpinang dengan BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).

General Manager PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan mengatakan, kenaikan untuk meningkatkan pelayanan baik perbaikan gedung maupun fasilitas terminal.

“Kenaikan ini karena PT Pelindo I cabang Tanjungpinang yang saat ini terus berupaya meningkatkan pelayanan baik fasilitas gedung terminal penumpang maupun untuk penyandaran kapal,” jelas Wayan Wirawan, Jumat (10/2) diruang kerjanya.

General Manager PT Pelindo I cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan.
General Manager PT Pelindo I cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan.

Selain itu, kata dia, kenaikan ini karena sejak tahun 2013 sampai dengan 2016 PT Pelindo I cabang Tanjungpinang belum melakukan penyesuaian tarif.

“Dari tahun 2013 kami belum melakukan penyesuaian tarif baik untuk pelayanan kapal maupun pelayanan penumpang,” tuturnya.

Wayan menyebut, bahwa setiap BUMN wajib melakukan bisnis to bisnis dengan pemerintah daerah dalam hal ini BUMD.

Kata dia, hal ini juga berdasarkan usulan dari Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah yang menunjuk BUMD untuk bekerjasama dalam pengelolaan pelabuhan Sri Bintan Pura.

“Setelah masalah kita selesai, pak wali menunjuk BUMD Tanjungpinang untuk bekerjasama B to B dengan kita,” ucapnya.

Kerjasama dengan BUMD ini, lanjut Wayan, sistemnya bagi hasil.

“Dari Rp60000, BUMD dapat pembagian Rp18000. Kemudian dari Rp6000, BUMD dapat jatah Rp1000,” jelasnya.

Hal senada juga diucapkan oleh Direktur Utama PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), Asep Nana Suryana.

Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana diruang kerjanya, Selasa (20/9).
Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana diruang kerjanya.

Ia mengatakan ini adalah bentuk kerjasama dalam mengelola sistem pas masuk pelabuhan.

“Nantinya kita akan coba jajaki untuk kerjasama pengelolaan parkir pelabuhan,” kata Asep.

(Budi Arifin)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *