Lintas Kepri

Infromasi

Minta FPI Dibubarkan, Aliansi Masyarakat Cinta NKRI Datangi DPRD

Jan 23, 2017
Ratusan masyarakat Kota Tanjungpinang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta NKRI mendatangi dan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (23/01) siang.Ratusan masyarakat Kota Tanjungpinang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta NKRI mendatangi dan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (23/01) siang.
Ratusan masyarakat Kota Tanjungpinang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta NKRI mendatangi dan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (23/01) siang.
Puluhan masyarakat Kota Tanjungpinang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta NKRI mendatangi dan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (23/01) siang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Puluhan masyarakat Kota Tanjungpinang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta NKRI mendatangi dan menggelar aksi  unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (23/01) siang.

Dalam orasinya mereka meminta kepada pemerintah pusat untuk segera membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap ideologi bangsa yakni Pancasila.

“Apa yang dilakukan oleh imam besar FPI dengan menghina Pancasila merupakan upaya merong-rong ideologi negara ini. Kami tidak boleh tinggal diam,” ungkap pengunjuk rasa dalam orasinya.

Selain menggelar aksi, pengunjuk rasa juga menyampaikan petisi Aliansi Masyarakat Cinta NKRI kepada pemerintah pusat melalui DPRD Tanjungpinang.

AMC NKRI dalam petisinya menyatakan bahwa perilaku ormas FPI yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap Pancasila, simbol negara, ulama dan praktik adu domba umat yang diduga dilakukan oleh Rizieq Shihab, dikhawatirkan akan merusak persatuan dan kesatuan Indonesia.

“Kami menolak segala bentuk kekerasan dan provokasi yang mengatasnamakan agama oleh ormas FPI dan Rizieq Shihab dibeberapa wilayah di Indonesia,” ungkap Riki saat membacakan petisi AMC NKRI.

Untuk itu, kata dia, sudah selayaknya pemerintah melakukan evaluasi dan pembubaran terhadap ormas FPI yang mengatasnamakan Islam, namun dalam prakteknya sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam, terutama Pancasila, UUD, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ratusan masyarakat Kota Tanjungpinang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta NKRI mendatangi dan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (23/01) siang.
Puluhan masyarakat Kota Tanjungpinang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta NKRI mendatangi dan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (23/01) siang.

“Kami mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dan proses hukum terhadap ormas-ormas yang mengganggu, merong-rong idiologi negara, maupun yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada wakil rakyat Kota Tanjungpinang agar menyampaikan petisi Aliansi Masyarakat Cinta NKRI.

Sementara itu, ditempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, yang menerima massa mengaku akan meneruskan aspirasi yang disampaikan.

“Kami hanya bersifat meneruskan. Oleh karena itu secepatnya akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat,” ungkap Ade Angga.

(suaib)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *