Mendadak, Tiba-tiba Pemkot Tanjungpinang Tunda Penyerahan DPA ke Kepala OPD

Avatar
Suasana saat akan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (26/1) pukul 10.00 WIB di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Kepri.
Suasana saat akan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (26/1) pukul 10.00 WIB di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Kepri.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang tiba-tiba membatalkan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (26/1) pukul 10.00 WIB.

Padahal staf protokol sudah menyiapkan acara penyerahan DPA di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Kepri. Begitu juga dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga telah hadir di tempat tersebut.

DPA merupakan dokumen yang memuat perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan perubahan anggaran oleh pengguna anggaran.

Hingga saat ini, penyerahan DPA belum juga terlaksana. Padahal menyangkut kegiatan di setiap OPD. Terutama masalah proyek strategis yang menyasar ke masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, dikonfirmasi LintasKepri, belum menjawab atau membalas pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan media ini.

Begitu juga dengan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Elvy Arianti, belum merespon pesan singkat yang dilayangkan LintasKepri.

Salah satu Kepala OPD yang enggan namanya disebutkan, mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Wali Kota Tanjungpinang Rahma menunda penyerahan DPA. Padahal, sudah hampir satu bulan di tahun 2021 ini sejumlah kegiatan banyak tertunda akibat belum turunnya DPA.

“Tidak tahu kenapa ditunda. Kalau banyak cakap, kita salah pula. Tapi ini mempengaruhi kinerja OPD karena banyak kegiatan yang tertunda karena DPA belum diserahkan,” ujar salah seorang kepala OPD.

(san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *