
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Seorang lelaki bernama Parlinseption diamankan Polisi hingga diangkut ke Polresta Tanjungpinang lantaran melawan saat di periksa petugas saat gelar razia multi sasaran di Bintan Centre Kilometer 9, Jum’at (1/4) malam.
Kronologisnya, ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun empat yang melintas di Jalan DI Pandjaitan, selang beberapa waktu, Parlinseption terjaring razia.
Kemudian petugas memeriksa kendaraan dan indentitas Parlinseption. Namun dia (Parlinseption,red) melawan petugas. Diduga pria tersebut dipengaruhi alkohol.
“Sasaran pertama narkoba, selanjutnya kita periksa mobil dan motor yang mencurigakan. Ditakutkan ada yang membawa narkoba,” kata Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Jamaludin kepada sejumlah wartawan di halaman Mapolres Tanjungpinang.
Dirinya menjelaskan, sekitar 90 personil gabungan dari Polres dan Polsek di Kota Tanjungpinang diterjunkan.
Pantauan media ini dilapangan, petugas hanya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dan seorang pemuda yang diduga mabuk saat razia selama satu jam tersebut. (Afriadi)