Masyarakat Resah Ada Kapal Pukat di Desa Linau

Avatar
Contoh kapal pukat harimau. Foto: Rimanews.com
Contoh kapal pukat harimau. Foto: Rimanews.com
Contoh kapal pukat harimau.
Foto: Rimanews.com

Lingga, LintasKepri.com – Masyarakat pesisir Desa Linau Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, merasa resah dengan beroperasinya kapal pukat yang mengganggu aktivitas nelayan kecil di desa ini.

“Beroperasinya kapal pukat sangat merugikan kami sebagai nelayan tangkap disini,” kata salah satu masyarakat Desa Linau, Hisam, Kamis.

Hisam menilai, pukat berdampak negatif terhadap nelayan tangkap lainnya. Kata dia selain merusak karang, juga merusak peralatan seperti jaring dan bubu kepiting para nelayan.

Jaring dan bubu kepiting milik masyarakat banyak rusak bahkan hilang tersangkut di kapal pukat itu.

“Jaring ikan kami habis putus rentas dibantai pukat. Beberapa nelayan kita di kampung, merasa dirugikan dengan cara tangkap model ini,” tutur Hisam.

Hisam berharap adanya tindak lanjut terhadap beroperasinya kapal pukat tersebut oleh dinas terkait.

“Kami minta kepada pemerintah dan dinas terkait menindaklanjuti permasalahan ini. Jika kami (masyarakat,-red) yang langsung menangani, kalau tertangkap akan kami bakar kapal dan pukatnya,” ujar Hisman kesal.

Informasi tambahan, kapal pukat adalah sebuah kapal penangkap ikan komersial yang dirancang untuk mengoperasikan pukat penangkap ikan.

Pukat adalah metode menangkap ikan yang secara aktif dilakukan dengan cara menurunkan atau menekan sebuah pukat ke air oleh satu kapal atau lebih.

Pukat adalah jaring ikan yang ditekan ke dalam bawah laut atau tengah air pada kedalaman tertentu. Kapal pukat juga mengoperasikan dua jaring pukat atau lebih.

(fiza)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini