Masuk Melalui Kepri, PMI Salah Satu Penyebab Angka COVID-19 Naik

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Arif Fadillah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Arif Fadillah.

Kepri, LintasKepri.com – Sebanyak 30 persen kasus konfirmasi positif pasien COVID-19 di Provinsi Kepri berasal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi oleh negara tetangga, Malaysia.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Arif Fadillah, menuturkan dengan ditetapkannya Kepulauan Riau sebagai satu-satunya pintu masuk PMI yang dideportasi membuat kasus positif perlahan naik.

“Saat ini Satgas COVID-19 kita terus berusaha untuk tekan angka penyebaran virus ini. Salah satunya dengan terus memantau masuknya PMI dari Malaysia,” ujarnya, Senin (7/6).

Pemprov Kepri, sambung Arif, akan memperketat aturan masuk agar tidak menimbulkan ledakan kasus COVID-19 klaster PMI.

“Kita akan memperketat syarat untuk PMI saat masuk ke Kepri. Lagi disusun syaratnya. Kita tidak ingin mereka masuk ke sini malah COVID-19 naik lagi,” katanya.

Selain itu, Satgas juga akan terus melakukan tracing kepada masyarakat yang melakukan kontak langsung dengan pasien COVID-19.

“Untuk itu saya mengharapkan masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan khususnya menggunakan masker agar dapat terhindar dari penyebaran COVID-19,” tegas Arif.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai klaster selain PMI, Arif enggan membeberkan secara rinci.

Data sementara kasus COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 7 Juni 2021 yakni 18.617 orang dengan kasus aktif 2.311 orang, pasien sembuh 15.896 orang dan meninggal dunia sebanyak 410 orang.

(san)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini