Lintaskepri.com, Bintan – Maraknya kasus pencabulan terhadap anak di Kabupaten Bintan belakangan ini menjadi perhatian serius bagi pihak Kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong, di Mapolres Bintan, Kamis (6/6/2024) sore.
Menurutnya, orang tua berperan besar dalam mengontrol dan memantau pergaulan anak. Sehingga, kasus pelecehan terhadap anak bisa di cegah.
“Kami berpesan kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan dan juga pergerakan anak, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” jelasnya.
Selain itu, Limbong melanjutkan, Polres Bintan melalui Bhabinkamtibmas juga gencar memberikan sosialisasi untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum di masyarakat.
“Melalui Bhabinkamtibmas kita sudah gencar memberikan pengetahuan bagi warga agar tidak melakukan tindak kriminal,” tambah Limbong.
Berdasarkan data Satreskrim Polres Bintan, mulai Januari hingga Juli 2024, pihaknya telah menerima 15 laporan terkait kasus kekerasan terhadap anak. Di antaranya, Satreskrim 6 perkara, Polsek Bintan Timur 5 perkara, Polsek Bintan Utara 2 perkara dan Polsek Gunung Kijang 2 perkara. (Ink)
Editor: Ism